SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi akan menggelar roadshow sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) dengan sasaran para pelaku UMKM.
Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Usaha (PPU) DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hari Ramdani menyatakan, rencananya kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada bulan Agustus di daerah selatan Sukabumi. Tujuannya menjelaskan mengenai OSS RBA.
Baca Juga :
“Disana masyarakat ingin tahu izin itu seperti apa, OSS itu apa, kita jelaskan sekaligus mengeluarkan izin-izin yang langsung di input disana oleh para pelaku usaha,” kata Hari, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (20/7/2022).
Menurut dia, roadshow ini yang kedua kalinya diselenggarakan. Adapun agenda yang pertama di daerah utara beberapa waktu lalu pas bulan puasa,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan 5.673 Nomor Induk Berusaha atau NIB. Jumlah ini berdasarkan laporan dari 3 Januari hingga 30 Juni 2022.
Ribuan NIB tersebut diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission atau OSS Risk Based Approach atau RBA.
Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Usaha atau PPU DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hari Ramdani mengatakan, sistem OSS RBA telah mempermudah para pelaku usaha untuk membuat izin.
“Ada hikmahnya OSS RBA ini, para pelaku usaha bisa masuk atau menginput pengajuan perizinan di rumahnya masing-masing, meskipun tidak datang ke kantor perizinan,” ujar Hari.