SUKABUMIUPDATE.com - N (33 tahun) warga Kampung Cipanengah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi menghabiskan waktunya di ruangan berukuran 3x3 dan berteralis besi. Pihak keluarga mengurung N dengan alasan depresi dan sering mengamuk.
Kondisi tersebut dialami pria itu semenjak bercerai dengan istrinya pada tahun 2020.
Kondisi ini terungkap setelah komunitas sosial Sukabumi Walagri mendatangi tempat dikurungnya N. "Kami mendapat laporan dari ketua RW setempat, bahwa ada warganya yang mengalami gangguan jiwa sejak bercerai dengan istrinya pada tahun 2020 dan dikurung diruangan, karena sering ngamuk," ujar Ketua Sukabumi Walagri, Demmy Pratama kepada sukabumiupate.com, Senin (18/7/2022).
Demmy menyatakan, pasien dikurung di rumah orangtuanya di bagian dapur yang ruangannya gelap dengan jendela serta pintu pakai teralis besi. "Bahkan dulu sempat dirantai kakinya, namun sekarang sudah tidak lagi," kata Demmy.
Demmy menyatakan, N akan dibawa berobat secara tradisional ke padepokan di Ciamis.
"Hari ini pukul 14.00 WIB - 15.00 WIB, rencana akan berangkat membawa pasien ke Ciamis, sebelumnya juga tadi sudah ada dari pihak Puskesmas memberi obat, agar diperjalanan tidak mengamuk. N dibawa dengan menggunakan mobil rental sama relawan Sukabumi Walagri," pungkasnya.