SPI Bilang Alih Fungsi Lahan Sawah ke Pisang di Sukabumi Rugikan Rakyat

Minggu 17 Juli 2022, 12:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia atau DPC SPI Sukabumi Rozak Daud angkat suara soal alih fungsi lahan oleh pemegang HGU perkebunan Miramontana, PT Tutu Kekal. Diketahui, PT Tutu Kekal berencana menanam pisang, termasuk di area basah yang sudah dimanfaatkan warga sebagai sawah.

Rozak mengatakan tujuan penyelanggaraan perkebunan sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Sehingga, jika PT Tutu Kekal mengambil alih sawah untuk ditanami pisang dengan alasan mendapat izin diversifikasi, kata Rozak, diduga menjadi bentuk penyengsaraan rakyat.

"Tak ubahnya mereka berkomporomi dengan pemerintah sebagai pemberi izin, membunuh manusia di sekitar kebun. Apalagi pisang itu komoditas yang menjadi tanaman petani," kata Rozak kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, 16 Juli 2022.

Baca Juga :

Komisi 1 DPRD Sukabumi Tegaskan Alih Fungsi Lahan Perkebunan Perlu Sosialisasi

Sebagai informasi, luas HGU PT Tutu Kekal mencapai 1.521 hektare di Kabupaten Sukabumi, yang berada di empat desa di Kecamatan Sagaranten yaitu Desa Datarnangka, Puncakmanggis, Hegarmanah, dan Cibaregbeg. Tiga desa di Kecamatan Purabaya yaitu Desa Neglasari, Purabaya, Pagelaran. Lalu Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah. 

Dari jumlah luas lahan tersebut, 200 hektare di antaranya akan dialihfungsikan ke tanaman pisang. Sebagai awal, alih fungsi lahan ini dilakukan di 100 hektare lahan yang terdiri dari 70 hektare lahan kering dan 30 hektare lahan basah.

Seluas 30 hektare lahan basah tersebut merupakan sawah yang ada di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, dan di Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten. Lahan 30 hektare ini diketahui sudah digarap puluhan tahun oleh sekitar 170 petani di Desa Puncakmanggis dan sekitar 7 petani dari Desa Neglasari.

Secara matematika, Rozak mengatakan, apabila 100 hektare sawah yang akan dialih fungsi tersebut dimanfaatkan 100 kepala keluarga dengan tanggungan minimal tiga orang per kepala keluarga, maka ada 300-an manusia yang dibunuh harapan hidupnya oleh pemerintah melalui tangan pengusaha perkebunan. Rozak tegas menolak rencana alih fungsi ini.

"Alasan perusahaan akan mempekerjakan masyarakat sekitar adalah upaya perbudakan sistematis, dari petani yang sudah mandiri dipaksa menjadi kuli atau pekerja," ujarnya.

Menurut Rozak, pihak perusahaan bisa melanjutkan rencana alih fungsi ini dengan dalih lahan sawah tersebut adalah area HGU, sehingga memiliki hak permohonan izin diversifikasi. Tetapi, Rozak mengingatkan, perusahaan juga memiliki kewajiban yang telah diperintah UU seperti membangun kebun untuk warga, paling rendah 20 persen dari total luas HGU.

"Diatur di Permentan 26/2007 Pasal 11 dan Pasal 58 UU 39/2014. Permentan 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar di Pasal 7 disebutkan juga 20 persen dari total areal kebun dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 26/2021," ungkapnya.

Rozak meminta dinas yang membidangi urusan perkebunan jangan hanya pintar pada aturan yang menguntungkan perusahaan, tetapi buta pada aturan yang berpihak kepada rakyat. "Jika perusahaan lalai pada kewajibannya, sanksinya jelas, apalagi memutuskan mata rantai usaha rakyat. Sehingga dianggap wajar jika kepala daerah menegur keras, bila perlu mencabut izin perusahaan yang tidak berkontribusi dan tidak sesuai aturan yang ada," katanya.

Sebelumnya, Manajer PT Tutu Kekal Gilar menjelaskan rencana alih fungsi lahan dari sawah ke pisang ini sudah mendapatkan izin atau rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, sejak 2021.

"Jadi dari 200 hektare sawah di perkebunan itu, hanya akan dialih fungsikan 30 hektar yang ada di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, dan Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten. Sisanya 70 hektare lahan kering. Jumlah yang akan alih fungsi 100 hektare," kata dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)