Kasus Pasutri Injak Alquran di Sukabumi Segera Disidangkan

Jumat 08 Juli 2022, 18:01 WIB

SUKABUMIUPDATE - Pasangan suami istri (Pasutri) CER (25 tahun) dan SL (24 tahun), tersangka kasus peninjak Alquran di Sukabumi segera disidangkan. 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Achmad Tri Nugraha mengatakan, dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke pihak Pengadilan. "Udah tahap dua, sudah menyatakan P21, sudah dilimpahkan dari pihak penyidik," ujarnya Jumat (8/7/2022). 

Baca Juga :

Sebelumnya, Tim jaksa dari Kejari Kota Sukabumi mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pasangan suami istri ke penyidik kepolisian pada Jumat 1 Juli 2022. 

Dari hasil penelitian berkas (P16) perkara dugaan penistaan agama, ditemukan masih harus dilengkapi. Ia meminta penyidik Polres Sukabumi Kota melengkapi berkas perkara dari segi formil dan materiil. 

Setelah dilengkapi, berkas itu diterima Kejari. ”Kemudian berkas itu sekarang sudah kita terima," tuturnya. 

Adapun kedua tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. "Ancaman 5 tahun dan 6 tahun penjara, dua pasal pertama pasal 156 penistaan agama dan undang-undang IT, komulatif," jelasnya 

Sementara kedua tersangka saat ini masih ditahan di Polres Sukabumi sebelum dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi. "Sekarang masih ditahan di Polres sesuai surat Dirjen yang mana kalau ke Lapas itu harus sudah A3," pungkasnya. 

Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial CER menginjak Alquran dan menantang umat Islam. Aksi tersebut ternyata berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga CER dengan istrinya SL.

CER sering meninggalkan SL dalam waktu yang cukup lama tanpa ada alasan jelas. SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut.

Karena perilaku itu selalu berulang, maka pada tahun 2020, SL meminta CER membuat video injak Alquran. Tujuannya, apabila CER mengulang perbuatan yang serupa maka SL akan menyebarkan video tersebut diakun media sosial CER.

Video tersebut kemudian benar-benar diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER. 

Karena menimbulkan kecaman dari berbagai pihak maka video itu di hapus di media sosial. Keduanya ditangkap polisi pada Kamis 5 Mei 2022 silam

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)