SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial IK (29 tahun) warga Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia saat berada di Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu 6 Juli 2022. Kematian pria tersebut akibat menenggak miras oplosan.
Kapolsek Jampangkulon Kompol Dede Majmudin menegaskan jika informasi yang diterimanya dari media sosial, seperti itu. "Dari informasi media sosial, karena [Akibat minum] miras oplosan. Kami masih menunggu informasi resminya,” ujar Dede.
Kepala Desa Ciparay, Asep Saepudin menyatakan IK asalnya dari Desa Sirnasari, Kecamatan Surade dan baru setahun ini pindah ke Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon. Mengenai sebab kematian IK, Asep menyatakan kurang tahu penyebabnya.
Menurut Asep, jenazah warganya itu telah tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (7/7/2022) sore.
“Kemarin keluarganya sempat mau pinjam kendaraan siaga desa, sehubungan kendaraan milik desa itu bukan kendaraan ambulans maka untuk menjemput jenazah menggunakan ambulans Desa Sirnasari," kata Asep kepada sukabumiupdate.com.
"Dari informasi sopir ambulance Desa Sirnasari bahwa jenazah tiba di Bandara Soekarno - Hatta pada pukul 15.58 WIB dan dipastikan sampai ke Jampangkulon pada malam hari sekitar pukul 21.00 - 22.00 WIB," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi membenarkan bahwa ada warga Kecamatan Jampangkulon, yang meninggal dunia di Aceh.
Riki menyatakan dari KTP-nya, IK masih tercatat sebagai warga Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon. Menurutnya IK pernah menikah dengan warga Desa Padajaya dan tinggal disitu, kemudian cerai dan balik lagi tinggal dirumah orang tuanya, di Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon.
Menurut Riki, pria yang meninggal dunia itu bekerja di tambang emas. "Di lubang tambang emas dia kerjanya," ujar Riki.
CATATAN REDAKSI: ADA PERBAIKAN INFORMASI DI NASKAH BERITA PADA 8 JULI 2022. TERKAIT SUMBER INFORMASI YANG DIDAPATKAN JAJARAN KEPOLISIAN DI SUKABUMI.