SUKABUMIUPDATE.com - Tiga warga Jawa Barat asal Kabupaten Sukabumi terkapar usai menenggak miras oplosan di sebuah penginapan di Kabupaten Pidie, Aceh. Salah satu korban meninggal dunia.
Mengutip suara.com, ketiga korban adalah I (29 tahun) warga Kecamatan Jampang Kulon, S (19 tahun) dan DM (22 tahun) warga Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Korban berinisial I meninggal, sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan di pusat pelayanan kesehatan setempat.
"Korban meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Geumpang dan dua teman dalam perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, melansir antara, Kamis (7/7/2022).
Menurut Rizal, kejadian pada Selasa 5 Juli 2022 sekira pukul 22.30 WIB. Ketiganya membuat sendiri miras oplosan dengan mencampur alkohol dan minuman energi ke dalam air mineral.
Setelah melakukan pesta miras oplosan, pada Rabu 6 Juli 2022 sekira pukul 05.00 WIB, korban mengeluh sakit dan sesak napas.
"Ia lalu memberitahukan temannya dan meminta saksi untuk memijat korban karena tak kunjung pulih dan berkurang rasa sesak napasnya," ujarnya.
Sekira pukul 07.30 WIB korban meminta saksi mengantarkannya ke Puskesmas. Selang beberapa jam kemudian, kedua temannya D dan DM datang juga ke Puskesmas Geumpang dengan keluhan yang sama.
"Saat ini petugas sedang bekerja dan memeriksa saksi-saksi. Petugas juga telah menyita bekas minuman oplosan," katanya.
Kabar ini direspon cepat oleh pemerintah daerah di Kabupaten Sukabumi. Kepala Desa Ciparay Kecamatan Jampangkulon, Asep Saepudin membenarkan kabar ada warganya yang meninggal di Aceh. "Saya juga baru dapat kabarnya dari media juga. Seperti itulah kabarnya. Secara pastinya belum ada kabar, jenazah sudah dijemput ke bandara," singkat Asep.
SUMBER: SUARA.COM