SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan pembangunan jembatan Pamuruyan di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi akan dimulai. Namun dilokasi proyek, ada bangunan yang belum direlokasi dan salah satunya masjid Al-Huda.
Warga minta bangunan itu direlokasi. Warga mengkhawatirkan faktor keamanan apabila harus lalu lalang menuju masjid yang berada di lokasi proyek.
Baca Juga :
"Kami bukan ingin menghambat pembangunan, kami mendukung rencana pemerintah hanya perlu digaris bawahi kami diajak bicara dulu. Apa nggak bisa mereka [Kementeria PUPR] berkomunikasi dulu dengan kami. Disini ada 3 sampai 4 rumah yang nantinya akan terdampak belum lagi ke belakangnya ada banyak rumah warga lainnya selain masjid tentunya. Masjid itu sudah berusia 60 tahun, ada nilai historisnya bagi warga," jelas Irfan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/7/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Pamuruyan Rudi Hardiansah menyatakan, pada Sabtu, 24 Juni 2022 dirinya dikirim surat dari PUPR terkait dimulainya pembangunan Jembatan Pamuruyan.
Namun dalam hal ini ada beberapa bangunan yang belum direlokasi salah satunya masjid Al Huda. Sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Pamuruyan membuat surat pada 3 Juli 2022 dan dikirimkan kepada Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jabar perihal dampak proyek pekerjaan jembatan Pamuruyan. Namun surat itu belum ada balasan.
Rudi menyatakan pada Senin, 4 Juli 2022, dilakukan semacam pekerjaan kecil seperti pengetesan tanah. Dari pihak pelaksana menyampaikan akan ada sosialisasi lagi kepada warga.
"Mereka hanya melakukan pekerjaan pengetesan tanah saja itu menurut mereka. Jadi belum [ada pelaksanaan] pembangunan yang sebenarnya. Kemarin mereka bilang mau ada sosialisasi lagi, saya nunggu itu aja " jelas Rudi.
Sebelumnya pada Kamis, 19 Mei 2022 Warga Kampung Pamuruyan RT 09/01 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mulai membongkar bangunan yang dihuninya lantaran berada di atas lahan yang telah dibebaskan untuk pembangunan jembatan. Pembongkaran bangunan dilakukan sesuai surat edaran Kementerian PUPR perihal pembongkaran bangunan dalam rangka pembangunan jembatan Pamuruyan.
Pada Juni 2021, Kementerian PUPR memaparkan rencana pembangunan jembatan di Pamuruyan ini. Kementerian PUPR menyebut anggaran pembangunan sebesar Rp 60 miliar dan sejumlah bidang tanah milik warga kemudian fasilitas umum termasuk masjid harus direlokasi.