Simpanan Koperasi Tidak Cair, Anggota KSPSB di Sukabumi Akan Ngadu ke Jokowi

Minggu 03 Juli 2022, 22:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) diduga mengalami gagal bayar sehingga menyebabkan anggota koperasi yang ada di Sukabumi merugi hingga ratusan miliar rupiah.  

Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) yang bergerak di bidang simpan pinjam yang berkantor pusat di Bogor, sedangkan di Sukabumi kantornya ada di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Baca Juga :

Marketing sekaligus anggota KSPSB Cabang Sukabumi Handi Wijaya (45 tahun) mengatakan sejak April 2020, mulai terjadi gagal bayar terhadap produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SB-SP) yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya serta terhadap produk simpanan lainnya.

"Anggota ditelantarkan. Kalau secara nasional anggota 180.000 orang, di Sukabumi sendiri ada sekitar 2.000 orang, Starting dari april 2020 sudah ada kesulitan untuk ambil dananya dengan alasan waktu itu ada pandemi, jadi ada kesulitan likuiditas karena banyak anggota yang menarik dananya," ujarnya kepada Awak media Minggu (3/7/2022).

Pada saat itu KSPSB mengeluarkan Surat Edaran pertanggal 17 April 2020 menyatakan bahwa semua uang di KSPSB tidak boleh diambil atau dicairkan serta harus diperpanjang secara otomatis dengan alasan covid 19.

Sampai akhirnya masuk ke pengadilan niaga di bulan agustus 2020. Semua anggota KSPSB di Sukabumi pun mengikutinya dengan keputusan di bulan agustus 2020 akan dibayarkan selama 10 kali pembayaran. Mulai dari bulan juli 2021 yang setiap 6 bulan itu ada skemanya. Di tahun pertama 4 persen tahun kedua 7 persen tahun ketiga 10 persen tahun ke 4 12 persen tahun kelima 17 persen.

"Nah sampai sekarang sudah masuk skema ketiga di bulan juli 2022. Tapi masih banyak anggota yang belum menerima dananya dari yang skema satu, kedua maupun ketiga. Skema satupun belum menerima dananya," tuturnya. 

Lebih lanjut kata Hendi, saat ini pihak KSPSB lagi gencar-gencarnya melakukan rapat anggota tahunan (RAT) yang diadakan secara online. Namun para anggota tidak percaya dengan adanya RAT online itu karena bisa saja  dimanipulasi datanya.

"Intinya dari kita anggota mengharapkan ada kepastian dari putusan pengadilan yang sudah diputuskan secara inkrah oleh pengadilan niaga. Pengadilan yang ada di negara kita," ungkapnya. 

Dengan adanya dugaan gagal bayar tersebut, Anggota KSPSB di Sukabumi pun sudah mengambil Langkah hukum bahkan sudah berupaya minta bantuan ke Kementrian Koperasi. "Beberapa anggota juga ada yang sudah lapor polisi  kami juga sudah datang ke Kantor pusat, menanyakan kepastiannya seperti apa, Kita kan selama ini masuk koperasi resmi, ada nomor induk koperasinya  secara hukum itu legal dari kementerian. Kita sudah sampaikan agar kementerian memfasilitasi ini semua," katanya. 

"Sampai sekarang banyak usaha yang dilakukan. Kita sudah bertemu dengan satgas koperasi bermasalah salah satunya KSB ini.Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian, intinya ke anggota itu belum ada gitu. Saya dengan anggota saya di atas 1 miliar. Pribadi sendiri ada ratusan juta," jelasnya. 

Sementara salah satu anggota lainnya Suwardi mengalami kerugian sekitar Rp 800 juta, ditambah dengan anggotanya yang berjumlah 40 orang sehingga totalnya Rp 7 miliar. Mereka mengaku sudah melaporkannya ke Polda Jawa Barat pada 20 Agustus 2020.

"Ngadu ke lawyer terus ke polda. Sebab kita adanya di daerah jabar. Gak tau itu penyidiknya gak tau gimana , jadi masih kurang SP2 PH (Gak taulah gak ngerti apa) katanya diproses tapi ya gak tau juga bener enggaknya," ujarnya. 

"Kita waktu pertama pakai lawyer itu Pihak KSPSB bayar 1 persen untuk operasional. Sampai sekarang dua tahun belum ada hasil lagi" tambahnya. 

Dari 40 Anggota yang dipegang Suwardi ada anggota yang merupakan kakak kandungnya sendiri dan sudah meninggal namun sampai sekarang simpanannya tersebut tidak cair. 

"Nyimpannya 10 juta gak bisa diambil dialihkan ke nama anaknya, sampai sekarang gak bisa diambil, kalau kita punya deposito di sini gak boleh mati gitu, kalau mati udah hilanglah gitu," ungkapnya. 

Para anggota KSPSB di Sukabumi berencana akan mengadukan kejadian tersebut ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi pada pertengahan Juli 2022 mendatang. 

"Kita coba akan ngadu langsung, Harapan kembali sih uang kalau bisa ya. Ya seusia bapak kan udah gak ada usaha apa-apa, sepeser juga belum diterima dari skema tahap pertama yang katanya 4 persen itu," ungkapnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa