SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 1.742 guru honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diharapkan menjadi energi baru untuk menambal kekosongan guru SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Solihin usai mengikuti apel penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) PPPK guru oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa, 28 Juni 2022.
Solihin menyebut PPPK merupakan guru yang sudah lama honor. Dengan adanya status baru tersebut tentunya melegalisasi dari statusnya honor menjadi pegawai kontrak kerja.
"Yang membedakan ketika dia memilih formasi, banyak yang hari ini tidak di formasi satuan kerangkanya, sehingga Alhamdulillah bisa mengisi di tempat-tempat formasi yang kemarin kekurangan," ujar dia kepada awak media.
Tidak hanya itu, kata Solihin, yang menjadi tambahan plus dari PPPK tersebut yakni dari sisi kesejahteraan, yang sebelumnya mendapat upah dari dana BOS beberapa ratus ribu rupiah, sekarang dimungkinkan bertambah menjadi beberapa juta rupiah.
"Itu yang menjadi nilai tambah bagi temen temen PPPK ini. Mudah mudahan dengan nilai tambah ini bisa membuat kualitas pendidikan Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi," katanya.