SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Demokrat Badri Suhendi menerima audiensi penyampaian aspirasi dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) DPD Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/2022).
Total ada 20 orang dari perwakilan petugas Satpol PP itu yang menyampaikan langsung keresahan mereka atas adanya aturan dari Kementrian PAN RB tentang penghapusan tenaga honorer kepada Badri.
“Mereka terdiri dari masing-masing petugas di tingkat Kecamatan maupun kabupaten. Tujuannya penyampaian aspirasi kekhawatiran terkait dengan status mereka yaitu tenaga honorer dengan adanya surat dari kemenPAN RB, mereka khawatir nasib mereka bisa terganggu,” kata Badri kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Menurut Badri, mereka berharap kepada Fraksi Partai Demokrat untuk bisa memperjuangkan aspirasi kekhawatiran mereka ke pemerintah pusat. “Dan mereka meminta untuk bisa bertemu dengan Anggota Komisi 2 DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, bapak haji Mohammad Muraz,” sambungnya.
Badri kemudian memastikan Partai Demokrat akan menerima aspirasi ini untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Mohammad Muraz selaku perwakilan partai di DPR RI.
“Insya Allah Tanggal 25 (Juni) kami akan melakukan pertemuan antara tenaga honorer dari FKBPPPN tersebut dengan bapak haji Muraz yang akan saya antarkan atau saya sambungkan dengan beliau,” tandasnya.