SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja angkat suara soal kabar adanya dugaan perusakan kandang ayam warga oleh oknum polisi di Kampung Babakan Jengkol RT 03/04 Kelelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Ini hanya salah paham. Kami sudah mengecek kebenarannya di lokasi kejadian. Pihak yang terlibat juga sudah dimintai keterangan," kata Arif dikutip dari Instagram Humas Polda Jabar, Kamis (23/06/2022). Dugaan perusakan kandang ayam tersebut terjadi pada Kamis ini.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga tanggal 21 Juni 2022. Pelapor berinisial DN (26 tahun), melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman terhadap dirinya. DN melaporkan HP (33 tahun) atas dugaan mengancam dengan membawa golok di kediaman pelapor.
Usai mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan tindak lanjut dari laporan kepada HP. "Jadi saudara HP telah dilakukan pemanggilan, namun tak kunjung datang bahkan justru terkesan menantang pihak kepolisian," kata Arif.
Masih menurut Arif, merasa tidak kooperatif, akhirnya petugas mendatangi kediaman HP di Kampung Babakan Jengkol RT 03/04 Kelelurahan Nanggeleng. Saat HP melihat kedatangan petugas, dia justru berusaha melarikan diri. Petugas spontan berusaha menghentikan HP.
"Petugas spontan berusaha menghentikan terlapor dengan melemparkan batu yang mengenai ujung kandang ayam milik terlapor," ucap Arif. "Terkena ujung asbes kandang ayam. Kerusakan hanya di ujung asbes. Sekitar 20x20 sentimeter yang mengalami kerusakan," sambungnya.
Saat ini, pelapor dan terlapor sudah saling memaafkan dugaan pengancaman yang sempat dilaporkan DN. "Itu kekhilafan anggota saya di lapangan. Namun kejadian ini sudah diselesaikan kekeluargaan. HP juga sudah memohon maaf kepada pelapor, yang juga anggota keluarganya," kata Arif.