SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan tiga oknum wartawan terhadap pihak SMKN 1 Kota Sukabumi pada Rabu, 22 Juni 2022. Saat ini, polisi masih memeriksa kedua pihak sebagai pelapor dan terlapor. Dugaan pemerasaan ini diawali debat penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
"Kemarin laporan kita terima. Sekarang masih proses lidik posisi sebagai pelapor dan terlapor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada wartawan, Kamis (23/6/2022). Redaksi sukabumiupdate.com menerima rekaman video penangkapan oknum wartawan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Rabu kemarin.
Dalam video singkat tersebut, ketiga pria yang mengaku wartawan ini datang ke SMKN 1 Kota Sukabumi menggunakan mobil berpelat nomor D. Mereka ditangkap di depan gerbang SMKN 1 Kota Sukabumi di Jalan Kabandungan, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Ketiganya sempat menolak saat akan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota.
"Saya dari Polres. Polisi. Kooperatif, jangan melawan," kata salah satu anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota meminta ketiga oknum wartawan tersebut kooperatif.
Tiga oknum wartawan ini ditangkap atas laporan Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi, Juanda. Satu bulan lalu SMKN 1 Kota Sukabumi menerima dua lembar surat dari salah satu media. Surat ini berisi permintaan konfirmasi penggunaan dana BOS tahun 2020. Ketiga oknum wartawan itu datang pada Rabu kemarin untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Saat itu Juanda memperkenalkan diri sebagai Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun sebaliknya, kata Juanda, ketiga orang tersebut justru tidak menyebutkan nama dan hanya mengaku sebagai wartawan. "Setelah ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang dikirimnya satu bulan lalu," kata Juanda.
Baca Juga :
Menurut Juanda, SMKN 1 Kota Sukabumi sudah membuat surat tanggapan ihwal permintaan konfirmasi dana BOS tahun 2020. Namun, tiga oknum wartawan ini malah membacakan pencairan dana BOS tahun 2021. Juanda pun meghadirkan bendahara sekolahnya untuk menjelaskan penggunaan dana BOS tersebut.
Perdebatan terjadi antara pihak SMKN 1 Kota Sukabumi dan ketiga oknum wartawan. Dalam perdebatan ini, salah satu oknum wartawan membentak Juanda dengan dalih jawaban pihak sekolah tidak memuaskan. Juanda tak terima dan membalas membentak mereka sambil mengeluarkan data soal penggunaan dana BOS.
Singkatnya, ketiga oknum wartawan yang mengaku dari Bandung ini meminta pihak sekolah memberitakan profil SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun, mereka meminta sejumlah uang untuk tarif tiga media atas pemberitaan tersebut. "Saya jawab silakan, selama berita itu maslahat dan bermanfaat bagi mereka," kata Juanda.
Ketiga oknum wartawan ini pun langsung mengeluarkan tarif bertahap, mulai Rp 17,5 juta, Rp 15 juta, Rp 12 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 5 juta. Sebab anggaran publikasi SMKN 1 Kota ada di komite sekolah, Juanda mempersilakan mereka mendatangi komite sekolah. "Kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite," ucapnya.
Selanjutnya, ketiga oknum wartawan ini mendatangi komite sekolah untuk meminta uang tersebut dan diduga ada unsur pemaksaan. Akhirnya, komite sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi memberi mereka uang sejumlah Rp 5 juta. Saat negosiasi terjadi, Juanda bergegas melapor dugaan pemerasan ini ke Polres Sukabumi Kota.