SUKABUMIUPDATE.com - Tiga orang yang mengaku wartawan ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota setelah diduga melakukan pemerasan kepada pihak SMKN 1 Kota Sukabumi pada Rabu (22/6/2022). Dugaan pemerasaan ini bermula saat debat soal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi Juanda mengatakan satu bulan lalu sekolahnya menerima dua lembar surat dari salah satu media. Surat ini berisi permintaan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS tahun 2020. Ketiga orang yang mengaku wartawan itu datang pada Rabu ini untuk menindaklanjuti surat tersebut.
"Tadi pagi kebetulan saya rapat dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Mereka datang dari pagi dan menunggu. Banyak ngobrol di ruang komite," kata Juanda. Selepas rapat, ketiga orang itu langsung mengikuti Juanda ke ruangannya. "Saya persilakan masuk dan diterima dengan baik serta sopan dan santun," imbuh Juanda.
Saat itu Juanda memperkenalkan diri sebagai Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun sebaliknya, kata Juanda, ketiga orang tersebut justru tidak menyebutkan nama dan hanya mengaku sebagai wartawan. "Setelah ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang dikirimnya satu bulan lalu," kata Juanda.
Menurut Juanda, SMKN 1 Kota Sukabumi sudah membuat surat tanggapan ihwal permintaan konfirmasi dana BOS tahun 2020. Namun, tiga oknum wartawan ini malah membacakan pencairan dana BOS tahun 2021. Juanda pun meghadirkan bendahara sekolahnya untuk menjelaskan penggunaan dana BOS tersebut.
Perdebatan terjadi antara pihak SMKN 1 Kota Sukabumi dan ketiga oknum wartawan. Dalam perdebatan ini, salah satu oknum wartawan membentak Juanda dengan dalih jawaban pihak sekolah tidak memuaskan. Juanda tak terima dan membalas membentak mereka sambil mengeluarkan data soal penggunaan dana BOS.
Singkatnya, ketiga oknum wartawan yang mengaku dari Bandung ini meminta pihak sekolah memberitakan profil SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun, mereka meminta sejumlah uang untuk tarif tiga media atas pemberitaan tersebut. "Saya jawab silakan, selama berita itu maslahat dan bermanfaat bagi mereka," kata Juanda.
Ketiga oknum wartawan ini pun langsung mengeluarkan tarif bertahap, mulai Rp 17,5 juta, Rp 15 juta, Rp 12 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 5 juta. Sebab anggaran publikasi SMKN 1 Kota ada di komite sekolah, Juanda mempersilakan mereka mendatangi komite sekolah. "Kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite," ucapnya.
Selanjutnya, ketiga oknum wartawan ini mendatangi komite sekolah untuk meminta uang tersebut dan diduga ada unsur pemaksaan. Akhirnya, komite sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi memberi mereka uang sejumlah Rp 5 juta. Saat negosiasi ini terjadi, Juanda bergegas melapor dugaan pemerasan ini ke Polres Sukabumi Kota.
"Pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan. Saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan. Bahkan mereka menjadwalkan seluruh SMK di Sukabumi. Saya khawatir mereka ke sekolah lain juga mengatasnamakan wartawan," kata Juanda.