SUKABUMIUPDATE.com - PT Amarta Karya (Persero) atau PT AMKA menanggapi dugaan kasus proyek fiktif yang kini dalam proses penyidikan KPK. Sebagai perusahaan di bidang konstruksi, BUMN yang juga menjadi main contractor Bukit Algoritma di Sukabumi ini siap bersikap terbuka dalam proses penyidikan tersebut.
"Kami manajemen AMKA mendukung penuh program anti KKN dan siap bersikap transparan, akuntabel, serta siap bekerja sama dengan KPK. Kami pun menerapkan sistem pencegahan di internal perusahaan," kata Sekretaris PT AMKA Antony Ramdhan dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa (21/6/2022).
Diketahui, KPK mengendus adanya dugaan kerugian negara yang dilakukan PT AMKA dalam mengerjakan proyek di tahun 2018 sampai 2020. KPK saat ini tengah melakukan pengusutan kasus PT AMKA yang sudah masuk proses penyidikan. KPK juga sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Antony, di bawah manajemen yang baru, PT AMKA menerapkan prinsip Good Corporate Governance atau GCG. Salah satu penerapannya adalah membentuk Tim Anti Gratifikasi, Whistleblowing System atau WBS, dan lain-lain, serta melakukan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Saat ini AMKA sedang berbenah diri melalui restrukturisasi di bawah kelola PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk terus bisa berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Indonesia. Antony mengatakan proses penyidikan yang sedang terjadi di KPK tidak mengganggu proses keberlangsungan bisnis perusahaan.
"Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang di mana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan mengutamakan prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK," kata dia.
Antony mengatakan penyidikan ini menjadi pembelajaran dalam tata kelola perusahaan. PT AMKA diharapkan menjadi perusahaan yang bersih, sustainable, terjaga profitablitasnya, dan memiliki daya saing. "PT AMKA siap transparan dengan KPK demi mengutamakan prinsip GCG dan keberlangsungan perusahaan," ucapnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dari proses penyelidikan hingga kini masuk penyidikan, adanya dugaan modus yang dipakai PT AMKA dalam mengerjakan proyek secara fiktif di tahun 2018 sampai 2020. "Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," kata Ali Fikri, Jumat, 17 Juni 2022, dikutip dari suara.com.
Ali belum dapat menyampaikan detail kasus maupun pihak-pihak yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali Fikri.
Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus PT AMKA tersebut. "Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," imbuhnya.
Humas PT AMKA Hilmi Dzakwan menegaskan kasus yang saat ini dalam proses penyidikan KPK tidak terkait dengan proyek Bukit Algoritma yang akan dibangun di Kabupaten Sukabumi. Pengembangan industri dan teknologi 4.0 serta sumber daya manusia seperti Silicon Valley di AS ini berlokasi di Cibadak dan Cikidang.
"Tentunya ini pula menyudutkan dan menghakimi proyek Bukit Algoritma yang tentu tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang diproses oleh KPK. Adapun yang sesungguhnya terjadi bukanlah terkait dengan persoalan proyek Bukit Algoritma," kata Hilmi.
Bukit Algoritma sendiri tepat pada Kamis, 9 Juni 2022, sudah berjalan satu tahun--sejak groundbreaking pada 9 Juni 2021. Namun, hingga kini belum ada pembangunan terkait proyek tersebut. Hilmi menyebut PT AMKA sebagai kontraktor Bukit Algoritma belum bisa bergerak karena belum ada pendanaan dari pihak perusahaan.
"PT AMKA sebagai kontraktor pelaksana, di mana kita belum bisa bergerak karena belum ada pendanaan dari pihak Kiniku Bintang Raya serta produk-produk perencanaan yang telah kami ajukan sebagai dasar untuk pelaksanaan bekerja belum mendapatkan persetujuan," ucap Hilmi.
Bukit Algoritma sendiri akan dibangun di lahan 888 hektare, yang mencakup tiga desa di Kecamatan Cikidang: Cicareuh, Pangkalan, dan Tamansari. Sementara satu desa di Kecamatan Cibadak adalah Desa Neglasari. Proyek ini terbagi tiga tahap dengan masa pengerjaan tiga tahun tahap pertama, tiga tahun tahap kedua, dan empat tahun tahap ketiga.
Kepala Desa Pangakalan Usep Saepulrohman mengamini belum ada pembangunan apa pun soal Bukit Algoritma, khususnya di Desa Pangakalan. "Belum ada. Semenjak acara groundbreaking dulu belum ada tindak lanjut lagi," kata Usep, Senin, 6 Juni 2022. Usep juga menyebut belum ada tim yang datang kepadanya untuk membahas pembangunan.
Groundbreaking di Cikidang pada 9 Juni 2021 lalu, menjadi awal dimulainya pengerjaan tahap pertama selama tiga tahun oleh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN PT AMKA selaku main contractor.
Bukit Algoritma merupakan proyek yang digagas PT Kiniku Nusa Kreasi dan PT Bintang Raya Lokalestari. Keduanya membuat perusahaan Kerja Sama Operasional bernama PT Kiniku Bintang Raya, yang ketua pelaksananya diisi Budiman Sudjatmiko, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus Komisaris PT Perkebunan Nusantara V.
Lahan seluas 888 hektare lokasi Bukit Algoritma adalah milik PT Bintang Raya Lokalestari. Dalam laporan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK tahun 2018, perusahaan itu tercatat mengusulkan tanah tersebut untuk menjadi KEK Sukabumi dengan kegiatan utamanya: pariwisata, fusi sains, dan teknologi.
Saat groundbreaking, Budiman menginformasikan ada investor baru dari beberapa negara Asia yang menanamkan modalnya untuk pengembangan riset sensor pencari ikan bagi nelayan di Indonesia lewat proyek Bukit Algoritma. "Untuk bidang ini nilainya Rp 1,7 triliun," kata Budiman usai peletakan batu pertama.
Angka tersebut menambah nilai investasi yang sebelumnya telah lebih dulu masuk ke proyek Bukit Algoritma, yakni Rp 18 triliun dari Kanada untuk pembangunan klaster fase pertama yang digarap PT Amarta Karya berupa pembangunan infrastruktur dan investasi ekosistem energi terbarukan yang berasal dari Jerman sebesar Rp 1,4 triliun--yang kata Budiman pengerjaan investasi energi terbarukan ini dilakukan di luar Sukabumi.