SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Dinas Tenaga Kerja dan perangkat daerah lainnya belajar dari kasus penipuan iklan loker atau lowongan kerja yang berujung penipuan. Terbaru seorang perempuan di Nyalindung tertipu iklan loker di media sosial, berujung dipaksa menjual diri alias Open BO oleh sindikat perdagangan orang atau trafficking.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta perangkat daerah terkait secepatnya melakukan evaluasi terkait isu ini. Karena kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang), bukan kali ini saja, sebelumnya juga terjadi dengan modus yang sama, tertipu iklan loker di medsos.
"Pertama saya ikut prihatin kepada korban dan keluarganya. Karena ini sudah ditangani pihak kepolisian, tentu kita harus mempercayakan penanganan TPPO ini kepada aparat penegak hukum," ungkap Hera kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan telepon, Sabtu 18 Juni 2022.
Hal penting lainnya yang harus disikapi, lanjut politisi Partai Gerindra ini adalah mencegah kasus serupa tak terulang. Pertama tentu membuka seluas-luasnya kanal informasi lowongan kerja bagi warga, melalui saluran resmi.
"Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan perangkat daerah seperti kecamatan, desa dan dinas lainnya seperti Kominfo harus menjadi sumber informasi resmi soal lowongan kerja. Artinya lembaga-lembaga ini juga harus mulai memperkuat digitalisasi khusus media sosial sebagai kanal informasi yang saat ini memang digunakan warga," beber Hera.
Selanjut, warga harus diberi pemahaman soal rekrutmen tenaga kerja yang benar. Bagaimana melakukan verifikasi tentang sebuah iklan loker yang beredar.
"Saluran komunikasi ini harus dibuka seluas-luasnya. Jika dinas atau perangkat daerah masih kekurangan SDM bisa bekerjasama dengan perusahaan media massa atau perusahaan digital yang kompeten, sehingga bisa membantu menyebarluaskan informasi loker dan sosialisasi soal ketentuan ketenagakerjaan," lanjut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Hera akan mendorong pemerintah daerah melakukan penguatan SDM dan mulai ramah digital, bukan hanya punya akun medsos atau portal tanpa pengelolaan yang baik. "Sudah saatnya seluruh dinas, badan dan perangkat daerah menganggarkan untuk memperkuat program digital," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, berinisial SR (25 tahun), diduga menjadi korban TPPO di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Ini bermula saat SR melihat iklan lowongan kerja di media sosial. SR yang belum menikah, melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu.
Baca Juga :
Baca Juga :
Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran. Singkatnya, SR mencoba menghubungi nomor yang tertera di iklan lowongan kerja itu dan dijemput pada 15 Juni 2022 ke rumahnya.
SR menduga di bandara ada pihak yang memperlancar keberangkatannya ke Pangkalpinang. Setibanya di Pangkalpinang, SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe maupun restoran sebagaimana dijanjikan di awal. SR mengaku justru masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.
"Tadi malam juga disuruh open BO (booking out atau dalam dunia prostitusi membawa bookingan perempuan keluar)," ucap SR. "Ada yang dari melihat. Ada juga dari jalan, kita duduk di kursi. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," kata korban.