SUKABUMIUPDATE.com - SR (25 tahun) wanita asal Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sempat dicegah dan diminta uang ketika hendak meninggalkan lingkungan tempat hiburan malam (THM) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Keberadaan SR di Pangkalpinang bermula dari adanya iklan lowongan kerja di sebuah kafe dan restoran dari media sosial dua pekan lalu. Singkatnya, SR mencoba menghubungi nomor yang tertera di iklan lowongan kerja itu dan berkomunikasi dengan seseorang wanita.
Baca Juga :
Kemudian pada Rabu, 15 Juni 2022, SR dijemput ke rumahnya oleh sopir travel untuk berangkat ke Bandara Soekarno Hatta.
Di bandara itu, ada seseorang pria yang membantu mengurus keberangkatan. Setelah itu, SR terbang bersama seorang wanita lain yang berasal dari Bandung ke Pangkalpinang pada Rabu malam. SR pun tiba di Pangkalpinang dihari yang sama, namun dia tidak satu lokasi pekerjaan dengan wanita yang berasal dari Bandung.
Disana SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe maupun restoran sebagaimana dijanjikan di awal. SR mengaku disuruh tinggal di lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke bahkan dia bahkan disuruh open BO.
Besok pada Kamis, 16 Juni 2022, SR bertemu wanita dan menjelaskan pekerjaan yang dilakukan di tempat tersebut. Pada Kamis malam, SR diminta open BO atau melayani pria hidung belang.
Namun SR menolak sehingga dipindahkan ke lokasi lain yang masih lingkungan tempat hiburan malam, Jumat, 17 Juni 2022. Dari SR mencari nomor polisi lewat Goggle dan mengadukan kejadian yang dialaminya. Dia didatangi polisi Jumat sore.
"Tidak lama setelah saya mengadu ke Pihak Kepolisian akhirnya dalam waktu 5 menit saya dijemput polisi," ujar SR, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (18/6/2022).
Ketika SR hendak dibawa polisi, seorang wanita mencegahnya. Wanita itu meminta SR membayar Rp 7,3 juta untuk mengganti tiket pesawat dan biaya lainnya.
Beruntung pihak kepolisian membantu, sehingga SR mengeluarkan uang Rp 1 juta. Dia pun berhasil keluar dari lingkungan tersebut dan SR dititipkan polisi di Dinsos Pangkalpinang.
SR mengaku meminjam uang kepada temannya untuk membeli tiket pesawat agar bisa pulang ke Sukabumi. Dia akan terbang naik pesawat hari ini sekitar pukul 17.30 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 18.30 WIB.
Polisi, kata SR juga akan mengantar dirinya ke bandara. "Katanya nanti saya mau di antarkan ke Bandaranya. Tapi saya takut nanti ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta ada pihak dari orang orang yang diduga terlibat penyalur kerja ke sini,” ujarnya.
SR berharap tiba di Sukabumi dengan selamat dan bisa bertemu dengan orang tuanya yang sedang sakit di rumahnya.
"Doain, paling saya nanti dari bandara naik bus Damri ke Sukabumi dan mau nginep dulu di saudara yang ada di Sukalarang. Besok pagi baru pulang ke Nyalindung," jelasnya.