SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi membahas dua rancangan peraturan daerah atau Raperda bersama Dinas Kearsipan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman menyebut pembahasan yang dibungkus dalam agenda focus group discussion atau FGD ini membahas Raperda Permusyawaratan Desa atau BPD dan Raperda Perpustakaan.
"Ini baru pembahasan Raperda, belum menjadi keputusan. Kami duduk bersama dengan dinas terkait atau mitra kerja," kata Paoji, Rabu (8/6/2022).
Paoji mengatakan dua Raperda yang dibahas Selasa kemarin, 7 Juni 2022, itu merupakan usulan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, terlepas nantinya disepakati atau tidak. "Ini menjadi keputusan yang dibahas Komisi I," ucap dia.
FGD tersebut diharapkan mampu memfasilitasi terlahirnya pembahasan Raperda yang fokus pada kebermanfaatan masyarakat. "Ketika ini menjadi Perda, harapannya dapat menjadi solusi untuk permasalahan masyarakat," ucapnya.