SUKABUMIUPDATE.com - Buruh wanita berinisial ER (52 tahun) meninggal dunia setelah diduga sesak napas saat tengah bekerja di PT Yongjin Javasuka Garment Factory II. Ia yang merupakan warga Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, wafat dalam perjalanan ke rumah sakit pada Jumat (3/6/2022).
Ketua RW tempat tinggal korban, AH, mengatakan ER berangkat kerja pada Jumat pagi dalam kondisi sehat. Namun, AH menyebut sudah lama ER mengidap asma. ER meninggal sekira pukul 10.00 WIB dalam perjalanan menuju RS Bhakti Medicare dari tempat kerjanya. "Memang punya asma, sudah bertahun-tahun," kata AH.
Dikonfirmasi, HRD PT Yongjin Javasuka Garment Factory II, Irwan Setiawan, mengatakan sebelum dibawa ke RS Bhakti Medicare menggunakan ambulans, sekira pukul 09.48 WIB, ER sempat meminta izin ke klinik di dalam pabrik. Irwan membenarkan bahwa ER mengidap asma dan saat itu obatnya sedang tidak dibawa.
"Korban mengalami sesak napas, kemudian langsung kita bawa ke UGD RS Bhakti Medicare," kata Irwan.
Baca Juga :
Jenazah ER selanjutnya dibawa ke rumah duka. Berdasarkan laporan yang diterima Irwan, ER memiliki riwayat sakit yang cukup banyak karena asma yang dideritanya. "Bahkan pada Maret 2022, sampai 15 hari tidak masuk kerja karena sakit," ucap Irwan. Pihak perusahaan berjanji akan membayarkan hak ER sesuai aturan.
Dalam hal tersebut, PT Yongjin Javasuka Garment Factory II akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan apakah kejadian ini termasuk kecelakaan kerja atau bukan. "Segala yang berhak diterima beliau akan kami serahkan secepatnya, begitu keluarga menyerahkan dokumen yang dibutuhkan," kata Irwan.
Catatan redaksi: naskah berita ini diubah pada Jumat (3/6/2022) pukul 21.30 WIB. Perubahan terjadi pada nama desa tempat tinggal korban, dari semula disebut Tenjolaya, menjadi Desa Tenjoayu. Atas kesalahan penulisan ini, kami memohon maaf.
REPORTER: CRP 4 (BILLIE)