Gegara Aturan Hijab, Belasan Buruh Perempuan di Sukabumi Sempat Mogok Kerja

Jumat 27 Mei 2022, 11:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Belasan buruh perempuan PT Nina Venus Indonusa 2 di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengaku tidak diizinkan menggunakan kerudung atau hijab saat bekerja. Akibatnya, mereka memilih mogok kerja dan menyebut sempat dipaksa pulang oleh perusahaan.

PT Nina Venus Indonusa 2 merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi rambut palsu dan cabang dari PT Nina Venus Indonusa 1 yang ada di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Ada 16 buruh perempuan yang mengaku tidak diizinkan menggunakan kerudung saat bekerja.

"Kita mogok kerja karena tidak boleh pakai kerudung," ucap Mawar (bukan nama sebenarnya) kepada sukabumiupdate.com, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga :

Menurut Mawar, Jumat ini menjadi hari pertama 16 karyawati, termasuk dirinya, bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2, setelah dipindahkan dari PT Nina Venus Indonusa 1 akibat produksi polybag yang juga dialihkan ke PT Nina Venus Indonusa 2. Mawar mengaku dugaan larangan berkerudung ini tidak sesuai perjanjian.

"Waktu perjanjian (perpindahan) boleh pakai. Tadi yang melarang adalah HRD dan satpam," ucap dia. Mawar menyebut selama dua tahun bekerja di bagian polybag PT Nina Venus Indonusa 1 bersama karyawati lainnya, dia diizinkan memakai kerudung. Ini karena gedung yang berbeda antara produksi rambut palsu dan polybag.

Sebanyak 16 buruh perempuan tersebut selanjutnya melakukan mediasi dengan pihak perusahaan untuk meluruskan dugaan pelarangan berkerudung ini. Diketahui, ada 50 orang yang bekerja di bagian polybag, di mana 34 di antaranya adalah laki-laki.

General Manager PT Nina Venus Indonusa 2, Herman, yang ditemui di pos satpam mengatakan dugaan pelarangan bekerudung ini hanya miskomunikasi antara manajemen dengan satpam yang menyampaikan ke karyawati. "Kesalahpahamam saja. Padahal sebenarnya dari pertama juga sudah memperbolehkan, cuma diseragamkan warnanya," kata dia.

Herman menyebut karyawati diizinkan menggunakan kerudung, namun harus diseragamkan dan pemakaiannya dimasukkan ke dalam pakaian. "Boleh pakai jilbab dengan catatan warnanya diseragamkan untuk keindahan. Makanya kita sediakan dan saat ini sudah dipakai dan masuk kerja kembali," ucap Herman.

Kekinian, 16 buruh perempuan yang sempat mogok kerja selama satu jam lebih itu telah kembali bekerja memakai kerudung dengan pemakaiannya dimasukkan ke dalam pakaian.

REPORTER: CRP 4 (BILLIE)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak