13 Wanita Sukabumi Jadi Korban TPPO ke Timur Tengah, 4 Pelaku Diringkus

Jumat 03 Juni 2022, 15:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Empat orang pria asal Kecamatan Cidolog masing-masing berinisial CS (46 tahun), BR (28 tahun), WN (29 tahun) dan BM (56 tahun) diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Minggu 29 Mei 2022 lalu di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Keempat tersangka itu diringkus karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tenaga kerja luar negeri.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, ada 13 wanita yang menjadi korban TPPO dalam kasus ini, diantaranya NS (38 tahun), TK (44 tahun), RA (34 tahun), AI (34 tahun), DD (30 tahun), HN (48 tahun), SI (32 tahun), NI (33 tahun), NN (46 tahun), IA (43 tahun), TA (32 tahun), RS (29 tahun) dan NA (27 tahun). 

"Untuk pelaku yang diamankan ada empat. CS dan BR sebagai perekrut, WN sebagai sopir, BM pengurus penampungan di daerah Jakarta. Dan satu masih buron berinisial RM (59 tahun) sebagai bosnya," kata Bimo dalam Konferensi Pers di Mako Polres Sukabumi, Jumat (5/6/2022).

Baca Juga :

4 Perempuan Korban TPPO ke Papua Sudah Tiba di Sukabumi, Disambut Haru Keluarga

Untuk modus operandi, kata Bimo, para tersangka menawari korban dan mengaku dapat memberangkatkan para korban sebagai calon pekerja migran Indonesia yang bekerja ke Negara Uni Emirat Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga. 

"Dalam hal prosesnya para pelaku dengan perannya masing-masing selain membujuk dan menawari korban dengan sejumlah gaji tinggi serta menerangkan prosesnya legal melalui perusahaan penyalur tenaga kerja. Setelah para korban tertarik, para pelaku membawa atau mengangkut para korban dengan mobil ke daerah Tangerang untuk melakukan proses pembuatan paspor dan stamp visa, selanjutnya ditampung di sebuah rumah di Tangerang," tuturnya. 

Menurut Bimo, proses rekrutmen dilakukan tidak sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga menyebabkan para korban tereksploitasi baik nantinya di luar negeri bahkan saat di penampungan. 

"Bahkan salah satu korban ada yang mengalami eksploitasi seksual berupa persetubuhan oleh salah satu pelaku," ucapnya.

photoWakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda (tengah) saat menunjukan barang bukti. - (Istimewa)</span

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian adalah berbagai Dokumen kependudukan milik para korban, 2 buah paspor, 13 surat izin keluarga, 17 buah handphone berbagai merek milik para korban dan pelaku, 1 bundel screenshot percakapan para korban dan tersangka, 2 buah kartu ATM, 1 buah rekening dan 1 unit kendaraan roda empat Toyota Rush.

"Penyelidikan masih dalam proses pengembangan, karena diduga masih terdapat puluhan korban lainnya yang berasal dari Kabupaten Sukabumi," jelasnya. 

Para pelaku kemudian disasar ancaman hukuman TPPO sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau ayat (2) dan atau pasal 4 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan denda minimal 120 juta maksimal 600 juta," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)
Musik30 Januari 2025, 19:30 WIB

Lewat Lagu Bung Hatta, Iwan Fals Gambarkan Sosok Wapres yang Sederhana

Sosok Wapres yang Sederhana dalam Untaian Lirik Lagu Iwan Fals bertajuk "Bung Hatta".
Moh. Hatta Perwakilan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949. IG/@geo.rof