SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi menggagalkan aksi pencurian motor. Hal itu setelah warga nekat menabrak motor yang dikendarai maling.
Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha Gaos mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Kampung Cisayar RT 04/08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung pada Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu motor yang menjadi sasaran maling diparkir di depan warung milik korban, tepatnya di pinggir jalan raya di daerah Nyalindung.
Dadan menyatakan para pelaku berjumlah tiga orang dan menggunakan dua motor. Dua pelaku boncengan dan satu pelaku berkendara seorang diri. Menurut Dadan, para pelaku mendekati motor tersebut kemudian merusak kunci kontak dan kunci stang motor.
Namun aksi itu diketahui oleh warga dan para pelaku kabur. Warga lantas menabrak dua motor, yaitu motor milik salah seorang pelaku dan motor korban yang dikendarai pelaku.
Akibatnya seorang pelaku tertangkap dan seorang pelaku lagi lari lalu naik ke motor pelaku lainnya .
“Salah warga tersebut kemudian langsung menabrakan sepeda motornya sehingga pelaku terjatuh dan ditangkap warga namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri," paparnya.
Pelaku yang berhasil tertangkap warga itu berinisial D (33 tahun) warga Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Kejadian ini lants dilaporkan warga ke polisi, selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu lembar STNK dan satu buah kunci kontak.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta dan masih mengembangkan kasus ini dalam rangka pelaksanaan operasi Libas Lodaya 2022," jelasnya.