SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri acara sosialisasi Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekelana) di Kantor Bappeda Kota Sukabumi, Senin, 30 Mei 2022.
Selain Fahmi, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Fitri Hayati Fahmi, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Bappeda Reni Rosyida Muthmainnah. ''Sosialisasi sebagai support sistem untuk mendukung Sukabumi sebagai kota layak anak, '' ujar Fahmi.
Baca Juga :
Sosialisasi, kata Fahmi, dilakukan Bappeda dalam memotivasi lurah dan camat melakukan percepatan menjadi kelurahan dan kecamatan layak anak. Khususnya dalam memenuhi beberapa indikator kabupaten/kota layak anak atau KLA.
Terdapat 24 indikator KLA yang terdiri dari kelembagaan dan V kluster yaitu:
1. Perda KLA, 2. Terlembaga KLA, 3. Keterlibatan Masyarakat, Dunia Usaha & Media (Kelembagaan).
4. Akta Kelahiran, 5. Informasi Layak Anak, 6. Partisipasi Anak (Kluster I Hak Sipil Kebebasan).
7. Perkawinan Anak, 8. Lembaga Konsultasi bagi Ortu/Keluarga, 9. Lembaga Pengasuhan Alternatif, 10. Infrastruktur Ramah Anak, 11. PAUD-HI (Kluster II Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif).
12. Persalinan di Faskes, 13. Prevalensi Gizi, 14. PMBA, 15. Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak, 16. Air Minum dan Sanitasi, 17. Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok (Kluster III Kesehatan Dasar & Kesejahteraan).
18. Wajar 12 Tahun, 19. SRA (Sekolah Ramah Anak), 20. PKA (Pusat Kreatifitas Anak) (Kluster V Pendidikan, Pemanfaat Waktu Luang & Kegiatan Budaya).
21. Korban Kekerasan & Eksploitasi, 22. Korban Pornografi & Situasi Darurat, 23. Penyandang Disabilitas. 24 ABH, Terorisme, Stigma (Kluster V Perlindungan Khusus).
Fahmi berharap sejak sekarang disiapkan indikator tersebut agar benar-benar menjadi wilayah layak anak.
“Mari bersemangat para camat dan lurah untuk menjadi teladan di wilayahnya,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Reni Rosyida Muthmainnah menyatakan Terdapat 19 Indikator Kecamatan Layak Anak yang terdiri dari kelembagaan dan V kluster. Kemudian ada 14 Desa/Kelurahan Layak Anak yang terdiri dari kelembagaan dan V kluster.
Nantinya ada gugus tugas ramah anak desa/kelurahan, kecamatan dan RW yang memiliki berbagai peran.