SUKABUMIUPDATE.com - Pekerja PT Japfa Comfeed Indonesia di Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi mogok kerja menuntut perusahaan mempekerjakan kembali buruh yang habis masa kontrak kerjanya, Sabtu (28/5/2022).
Terdapat 24 pekerja yang habis masa kontraknya pada bulan Mei.
Baca Juga :
"Totalnya 24 orang, yang 18 orang asli warga lingkungan [perusahaan] sini, tuntutan karyawan meminta untuk dipekerjakan kembali," ungkap Danang, perwakilan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia.
Dalam aksi itu, manajemen perusahaan mengakomodir keinginan pekerja tersebut dengan mempekerjakan kembali 18 orang yang merupakan warga lingkungan perusahaan.
"Dikabulkan 18 orang ini, per 2 Juni [2022] mereka mulai bekerja kembali," ujarnya.
Lebih lanjut Danang menuturkan bahwa para pekerja itu akan dikontrak dengan minimal waktu 3 bulan sesuai kesepakatan .
Setelah ada jawaban dari pihak perusahaan, pekerja yang melakukan aksi mogok kerja sejak Sabtu pagi kembali bekerja seperti biasa.
REPORTER: CRP 4 (BILLIE)