SUKABUMIUPDATE.com - Daftar tunggu terbaru jemaah haji di Kota Sukabumi Jawa Barat menjadi 19 tahun. Artinya jika mendaftar haji saat ini baru akan berangkat 19 tahun mendatang.
Hal ini diungkap Kepala Seksi Pembinaan dan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Abdul Manan saat menjelaskan tentang persiapan keberangkatan haji tahun 2022. Sebanyak 125 orang Calon Jemaah Haji (Calhaj) Kota Sukabumi sudah menyelesaikan semua proses administrasi pada tanggal 20 Mei 2022 lalu dan tengah menunggu keberangkatan.
Menurut jadwal yang diterima, Calhaj Kota Sukabumi masuk dalam kloter 30 bersama Calhaj dari Kabupaten Cianjur serta Karawang, dan akan berangkat ke Asrama Pondok Haji Bekasi, pada 24 Juni 2022 mendatang. "Saat ini Kemenag Kota Sukabumi tengah melakukan pengurusan visa untuk para calhaj," jelas Abdul Manan dikutip dari portal resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Sabtu 28 Mei 2022.
Dijelaskan juga, tahun ini 31 orang Calon Jemaah Haji (Calhaj) asal Kota Sukabumi gagal berangkat ke tanah suci, dikarenakan melebihi syarat usia maksimal. Abdul Manan menjelaskan syarat batas usia maksimal ini ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu maksimal 65 tahun untuk Jemaah haji 2022.
Baca Juga :
"Para calhaj yang tahun ini tidak bisa berangkat, akan dimasukkan ke dalam daftar prioritas, untuk beribadah haji pada tahun berikutnya," lanjut Manan.
Adapun biaya haji tahun 2022 Rp. 39 juta per orang. Dari jumlah tersebut para Jemaah membayar Rp. 36 juta, sisanya disubsidi oleh Pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa bagi masyarakat yang baru mendaftar ibadah haji pada tahun ini harus menunggu selama 19 tahun hingga diberangkatkan.