SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial US (37 tahun) nyaris babak beluar dihakimi massa lantaran kepergok mencuri handphone di sebuah rumah di Kampung Baru, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. US nekat melakukan aksi maling ini pada Selasa (24/5/2022).
Kepala Kepolisian Sektor Cibeureum Ajun Komisaris Polisi Suwaji mengatakan dugaan pencurian ini terjadi di rumah warga berinisial AS sekira pukul 05.00 WIB. Semula, US masuk ke rumah tersebut secara diam-diam. Namun ternyata, penghuni rumah mendengar gerakan US saat membuka pintu.
"Diketahui penghuni rumah setelah melaksanakan salat Subuh (di kamar). Korban mendengar suara seperti orang membuka pintu," kata Suwaji kepada awak media.
Setelah mendengar suara tersebut, Suwaji menyebut penghuni rumah mengeceknya dan memergoki pria tidak dikenal alias US masuk ke rumahnya dan mengambil handphone yang tersimpan di tengah rumah. Penghuni rumah yang kaget spontan meneriaki US dan kembali mengambil handphone miliknya.
"Penghuni rumah teriak maling, sehingga pelaku berhasil diamankan warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa," kata Suwaji.
Polisi yang menerima laporan kejadian ini langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Kini, pelaku serta barang buktinya telah dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Cibeureum untuk proses hukum lebih lanjut. Suwaji mengatakan pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun.