SUKABUMIUPDATE.com - Jelang kedatangan Tim Asesor dari UNESCO untuk melakukan penilaian atau proses revalidasi Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) pada 25-28 Mei 2022 mendatang, puluhan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area trotoar, Minggu (22/5/2022).
Adapun penertiban yang dilakukan sepanjang ruas jalan Nasional Palabuhanratu-Cikakak mulai dari Jalan Siliwangi Kecamatan Palabuhanratu hingga masuk ke area Kecamatan Cikakak jalan Sukawayana.
"Hari ini kami konsen karena wilayah Palabuhanratu mulai dari Jalan Siliwangi kemudian masuk ke area Cikakak masuk sampai dengan jalan Sukawayana," kata Kepala seksi operasi dan pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Syarifudin, dalam kesempatan kali ini pihaknya memberikan pembinaan kepada para PKL, menjelang penilaian yang akan dilaksanakan tiga hari kedepan.
"Sejatinya kami memberikan informasi kepada mereka supaya segera menertibkan, adapun kami akan bergerak secara berjenjang, besok pagi kami akan melaksanakan secara besar-besaran," ucapnya.
Baca Juga :
Dijelaskan Syarifudin, bagi mereka yang melanggar akan dilakukan pola-pola pro yustisia, terutama yang berada di wilayah destinasi wisata khususnya area trotoar yang sejatinya berpotensi melanggar perda 3 tahun 2018 tentang perubahan perda 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan umum dan ketentraman masyarakat.
Didalam aturan perda tersebut salah satunya adalah menggganggu fungsi-fungsi untuk pejalan kaki, artinya fungsi umum terlanggar, salah satunya trotoar.
"Oleh sebab itu pada masayakat PKL khususnya yang melakukan usaha di area terlarang saya harapkan hentikan karena memang aturan pemerintah selama memang masih ada tentu kami terus akan bergerak," pungkas Syarifudin.
REPORTER: CRP 3 (OLE)