SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi merespon keresahan masyarakat dengan maraknya iklan Judi Online yang terpasang di beberapa angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Fahmi memastikan, Dinas Perhubungan bersama Polres Sukabumi Kota telah melakukan aksi penyisiran dan mencopot iklan yang terpasang di beberapa angkot serta memberikan pembinaan kepada para sopir atau Kelompok Kerja Unit (KKU) angkot agar tidak menjadikan angkotnya menjadi sarana iklan judi.
"Saat ini pihak Polres Sukabumi Kota pun telah melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan iklan judi tersebut," tulis Achmad Fahmi dalam beberapa platform media sosial pribadinya, Minggu (22/5/2022).
Dia berharap seluruh pihak dapat tetap menjaga situasi aman dan kondusif Kota Sukabumi dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan keresahan warga.
"Apapun bentuknya, terlebih lagi yang melanggar hukum agama," tandasnya..
Baca Juga :
Diberitakan sebelumnya, iklan Judi Online atau yang dikenal dengan judi slot terpasang di sejumlah angkutan kota (angkot) pada beberapa trayek yang ada di Kota Sukabumi menghebohkan masyarakat.
Iklan tersebut dipasang menutupi kaca belakang angkot. "LIER RUNGKAD WAE ? SOK BURUAN JOIN ! CARI DI GOOGLE R***88 ANTI RUNGKAD!" demikian narasi dalam iklan tersebut.
Teranyar, Polisi telah mengambil tindakan terkait maraknya Iklan Judi Online yang terpasang di sejumlah Angkot tersebut.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus angkot, agar melepas stiker promosi judi online yang terpasang pada beberapa angkot," ujar Kapolsek Baros Kompol Muhamad Heri Hermawan, Sabtu (21/5/2022).
Heri menyatakan sudah melakukan pengecekan dan iklan situs judi online tersebut memang terpasang di beberapa Angkot rute Lembursitu dan juga Angkot rute Baros.