SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi langsung tancap gas menata kembali kawasan pedestrian Dago di jalan Ir H Djuanda pasca seluruh PKL 'dibersihkan'. Hari ini, Selasa 17 Mei 2022 Pemerintah Kota meminta penanggung jawab seluruh bangunan yang ada di kawasan Dago untuk menerapkan wajib tertib parkir.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, beserta Wakil Wali Kota dan jajaran lainnya, bertemu dengan para pimpinan beberapa sekolah yang berlokasi di Jalan Ir. H. Djuanda. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota meminta para Kepala Sekolah untuk ikut serta dalam penertiban kawasan, dengan menata parkir warga sekolah.
Mengutip dari portal resmi Pemkot Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan setelah PKL direlokasi dari kawasan tersebut, parkir warga sekolah, tetap harus berada di dalam area sekolah, tidak menggunakan ruas jalan. Hal ini perlu disosialisasikan dengan baik oleh para kepala sekolah, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Wali Kota menerangkan segera dilakukan pemeliharaan Kawasan Ir. H. Djuanda, dikarenakan terdapat beberapa kerusakan, yang salah satunya disebabkan oleh aktivitas para pengunjung. Oleh sebab itu, Wali Kota, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam menjaga dan merawat hasil penataan Kawasan Ir. H. Djuanda, yang dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau.