SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pergantian tahun 2020, jajaran kepolisian Polres Sukabumi terus melakukan razia miras dan hasilnya dalam beberapa hari terakhir ribuan botol miras berhasil diamankan dari para penjual miras.
Tindakan kepolisian memberantas peredaran miras ini diapresiasi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi."Saya selaku anggota Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kepolisian Polres Sukabumi yang telah berhasil merazia Miras," ujar Badri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (25/12/2020).
BACA JUGA: Miras Kolesom Disita Polisi di Jampang Kulon Sukabumi, Cek Jenis Lainnya
Menurut Badri upaya yang dilakukan kepolisian sangat penting terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Miras, Kata Badri kerap kali memicu tindak kejahatan seperti begal, pencurian dan perampokan.
"Paling tidak miras ini sangat berpengaruh terhadap upaya kejahatan kejahatan tersebut, dengan hasil yang di dapat dari razia itu minimal rasa aman akan tercipta di masyarakat," jelasnya.
Masih kata Badri, di Kabupaten Sukabumi saat ini sudah ada ada Perda yang mengatur minuman beralkohol yakni 0 persen. Untuk itu Ia berharap pemda dalam hal ini dinas terkait untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk penegakan perda lebih maksimal.
BACA JUGA: Dari Anker hingga Kawa Kawa, Polisi Sita Miras di Jampang Kulon Sukabumi
"Tentu ini harus menjadi perhatian Pemerintah daerah dalam hal ini Pol PP terkait dengan penegakan Perda, selalu koordinasi dengan Pihak kepolisian serta masyarakat harus ikut dalam pengawasan pergerakan mihol ini," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.