SUKABUMIUPDATE.com - Bendahara Presidium Kabupaten Sukabumi Utara, Wibowo Hadikusumah mengaku belum menerima berkas tertulis yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai persetujuan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara.
Ia menginginkan agar serah terima berkas tersebut dilakukan dalam waktu dekat di wilayah Kecamatan Cibadak, yakni wilayah yang dipersiapkan menjadi calon ibukota Kabupaten Sukabumi Utara.
"Pak Gubernur janji akan dilanjut di tahun 2021. Kami minta penyerahannya di Cibadak langsung kepada kami, presidium," kata Wibowo usai menghadiri Talkshow Penataan Daerah dan Penyerahan Dokumen Usulan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Sukabumi Utara, Rabu (23/12/2020) di salah satu hotel di kawasan Salabintana, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Pemkab Siapkan Rp 15 Miliar Untuk CDOB Kabupaten Sukabumi Utara
Wibowo juga berharap para anggota legislatif asal Sukabumi, baik yang kini duduk di DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Provinsi Jawa Barat maupun di DPR RI bisa menyampaikan ke pemerintah pusat tentang keinginan masyarakat agar Kabupaten Sukabumi Utara segera terwujud.
"Mereka, anggota dewan kan wakil kita. Sekarang tinggal dari dewan-dewan memperlihatkan usaha untuk memekarkan daerah. Kita juga kesulitan kalau pihak legislatif yang kita pilih, stagnan. Tahun 2021 harus sudah clear ini. Kita akan kumpul dan bicarakan ke Jakarta, rencana awal Januari tahun depan," tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.