SUKABUMIUPDATE.com - PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Zainul menyebut Pemkab Sukabumi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar dari RAPBD Kabupaten Sukabumi untuk mendukung pembentukan CDOB Kabupaten Sukabumi Utara.
Hal itu disampaikan Zainul usai menjadi pembicara dalam acara Talkshow Penataan Daerah dan Penyerahan Dokumen Usulan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Sukabumi Utara, Rabu (23/12/2020) di salah satu hotel kawasan Selabintana, Kabupaten Sukabumi.
"Untuk persiapan pengadaan lahan dan sebaginya, kita persiapkan. Bahkan tahun 2021 kita sudah anggarkan dalam RAPBD sebesar Rp 15 miliar. Untuk apa? Untuk menambah pembelian lahan pusat pemerintahan. Nanti secara bertahap akan terus berkembang," kata Zainul kepada sukabumiupdate.com.
Lebih lanjut, Zainul menjelaskan, Pemkab Sukabumi sebagai kabupaten induk dari Kabupaten Sukabumi Utara nantinya juga akan menyiapkan anggaran sebagai biaya pengasuhan selama tiga tahun ke depan, manakala moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat.
"Jadi, sudah kita siapkan. Apapun yang sudah dibutuhkan untuk persiapan Kabupaten Sukabumi Utara ini kita persiapkan. Jangankan aset yang nanti akan diserahkan, SDM ASN juga sudah kita petakan. Disamping kita menginventarisir potensi kewilayahan, juga kepegawaian sudah kita atur sedemikian rupa. Harus optimis lah," ujarnya.
BACA JUGA: Emil Teken CDOB di Jabar, Cibadak jadi Pusat Pemerintahan Sukabumi Utara
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Iyos Somantri yang turut diundang dalam acara tersebut mengatakan, Pemkab Sukabumi sudah maksimal dan optimal dalam mendorong pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara. Bahkan sejak Iyos menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi.
"Sekarang tinggal bagaimana pemerintah pusat bisa mendengar suara dari masyarakat yang menginginkan terwujudnya Kabupaten Sukabumi Utara. Karena memang secara administratif maupun secara teknis, baik itu untuk operasionalnya sudah kita siapkan sebaik mungkin," kata Iyos.
Ia juga membenarkan, nantinya pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi Utara akan berlokasi di kawasan Kecamatan Cibadak. Sekarang, kata Iyos, hanya tinggal bagaimana pendekatan politik yang dilakukan oleh partai politik, termasuk para anggota DPRD baik kabupaten, provinsi hingga DPR RI untuk mendorong agar moratorium dicabut.
BACA JUGA : Syarat Administrasi Sudah Lengkap, Pemekaran Sukabumi Utara Tunggu Apa Lagi?
"Mereka harus bersuara, harus mendorong. Sebab ini keputusan politik. Kita akan dorong ke sana, paling. Seandainya moratorium dicabut, tiga tahun akan diaping (dibimbing) oleh Pemkab Sukabumi sebagai pemerintah induk. Kita sangat siap dan konsisten dalam melakukan pengawalan," lanjut Iyos.
"Anggaran sudah pasti. Jumlahnya tergantung kebutuhan. Nanti yang difasilitasi kan sarana perkantoran, salah satunya. Sementara sudah ada di kita, hanya yang harus dipersiapkan hari ini adalah bagaimana jalan masuk ke lokasi perkantoran. Aset yang ada di utara nanti jadi milik Kabupaten Sukabumi Utara. Ada kawasan SMK Pertanian, BKPSDM, BLK, termasuk yang ada di Kecamatan Cisaat. Jadi kantornya sudah ada, kecuali yang ada di wilayah kota seperti Pendopo, BKKBD, Tata Ruang, ini masuknya ke induk," tandas Iyos.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.