SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi E-Planning atau E-Budgeting dalam proses perencanaan pembangunan di daerah. Kekinian semuanya disatukan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kepala Bidang Penelitian dan Evaluasi BAPPEDA Kabupaten Sukabumi Yudi Indriawan mengatkan, seluruh sistem aplikasi di setiap daerah dalam hal perencanaan pembangunan telah diintegrasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui SIPD tersebut.
"Mulai dari pembangunan daerah yang berkaitan denganperencanaan, lalu keuangan daerah yang berkaitan penatausahaan, dan informasi lainnya. Jadi sudah tidak ada lagi aplikasi semacam E-Planning atau E-Budgeting," kata Yudi kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (19/12/2020).
Yudi menuturkan, SIPD tersebut dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri. Namun setiap daerah diberikan akses untuk masuk ke sistem itu.
BACA JUGA: Bappeda Sukabumi Membangun Ketangkasan Berinvestasi sebagai Akselerator
"Semuanya disatukan di SIPD dan itu yang mengelola Kemendagri. Kita dikasih akses password, seperti untuk masing-masing dinas, BAPPEDA, keuangan, inspektorat, DPRD, dan lainnya," jelas Yudi.
Dalam informasi yang diterima sukabumiupdate.com, SIPD diperlukan karena penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kemudian, SIPD menjadi alasan dari kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI).
Lalu perubahan pola kerja kepada sistem fisik siber sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0. Terakhir, karena kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi, sehingga cukup sulit dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah.
SIPD ini juga memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain masyarakat bisa mendapatkan akses terkait informasi peyelenggaraan pemerintah daerah melalui pintu website.
Termasuk bagi pelaku usaha, SIPD ini dapat mempermudah dalam melihat kondisi daerah melalui analisis dan profil pembangunan daerah sebagai dasar pertimbangan investasi.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri telah menggunakan SIPD dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2021.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.