SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi kembali mempercantik kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di objek wisata pantai Citepus Balai Desa di Kecamatan Palabuhanratu. Ada tiga item pengerjaan untuk membuat ikon dengan total anggaran Rp 390 juta lebih.
Diungkapkan Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman Dedi Hidayat, rehab ini dilakukan di berapa bagian fasilitas yang ada di RTH Citepus. Tujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang datang.
BACA JUGA: Pantai Balai Desa Citepus Palabuhanratu Sukabumi, Favorit Nikmati Sunset
"Ada penambahan ornamen dilengkapi dengan lampu hias dan lampu tembak, penataan instalasi listrik dengan penambahan lampu hias juga," ujar Dedi kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (12/12/2020).
Selanjutnya lanjut Dedi perehaban fasiltas juga terjadi pada penggantian hurup "PANTAI CITEPUS" dengan bahan dari Aklirik dengan memakai lampu didalam hurup tersebut serta ada pembangunan Mushola di sekitar RTH, dengan total anggaran dari tiga item pengerjaan ini mencapai Rp 394.786.000.
Suasana RTH Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sedang dalam perbaikan. Jumat (12/12/2020).
"Untuk anggaran pergantian ornamen dan lampu itu nilai nya Rp 198. 857.000,- Pembangunan Mushola Rp 98.940.000,- serta Instalasi listrik Rp 96. 989.000,-," jelasnya.
Masih kata Dedi, adapun untuk target penyelesaian pekerjaan itu harus selesai sekitar pertengahan bulan Desember 2020 atau sekitar tanggal 20.
BACA JUGA: Menikmati Terowongan Katumbiri di Malam Hari, Spot Meriah di Pantai Baldes Palabuhanratu
"Mudah mudahan selesai sesuai target. Ini sebagai upaya pemeliharaan dan perawatan terhadap kondisi ruang terbuka hijau," terangnya.
"Kepada masyarakat atau pengunjung yang datang diharapkan juga ikut menjaga fasilitas yang ada di RTH Citepus," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.