SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kabupaten Sukabumi beserta unsur terkait dalam waktu dekat akan menertibkan baliho, reklame, spanduk yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan aturan. Penertiban juga akan dilakukan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan aturan KPU.
Hal itu diungkapkan sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono sesuai menggelar rapat kordinasi dengan TNI, Polri serta jajaran dinas di Kabupaten Sukabumi. "Pada dasar yang [ditertibkan] sudah melebihi masa berlakunya atau tidak pada tempat serta menyalahi aturan yang berlaku," ujar Bambang.
BACA JUGA: Puluhan Baliho di Ciracap Sukabumi Ditertibkan, Paslon Ini Paling Banyak
"Tadi kita ngumpul dengan jajaran Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, Dinas Perizinan, Kesabngpol dan Bapenda, dan menyepakati," sambungnya.
Dalam pelaksanaanya nanti, Kata Bambang, semua unsur terkait secara serentak akan melakukan penertiban itu di semua kecamatan. "Pak [Pjs] bupati sudah memerintahkan kepada camat untuk berkordinasi dengan forkompimcam, mereka sudah siap, pak camat dan kasi trantibnya," terangnya.
BACA JUGA: Baliho Ditutup Gambar Forkopimda, Bakal Calon Bupati Cianjur Sewot
Masih kata Bambang, ada beberapa kecamatan yang sudah melakukan penetiban dan sejauh ini berjalan kondusif karena intruksnya sesuai perintah Bupati. "Alhamdulillah berjalan kondusif, langkah-langkah yang diambil sesuai dengan pesan pimpinan untuk melakukan langkah langkah persuasif dengan semua unsur yang terlibat seperti organisasi kemasyarakatan, keagamaan, partai politik dan lainnya," bebernya.
Menurut Bambang, untuk agenda penertiban APK yang terdekat ini khusus bagi APK yang yang dipasang tidak sesuai dengan aturan. Adapun anti pada saat masa tenang Pilkada 2020, seluruh APK akan ditertibkan. "Nanti tanggal 6,7,8 Desember eksekusinya, dimasa tenang," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.