SUKABUMIUPDATE.com - Belasan pengedara sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Raya Kadudampit, Kabupaten Sukabumi terjaring operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan, Kamis (19/11/2020). Sedikitnya ada 13 pengendara yang diberikan sanksi oleh petugas berupa sanksi sosial.
Kapolsek Kadudampit Iptu Agus Suherman mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Operasi yustisi ini kami lakukan setiap hari untuk mengingatkan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Agus kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.
Lanjut Agus, selain menindak pelanggar protokol kesehatan, petugas dalam operasi yustisi ini juga turut membagikan sejumlah masker kepada masyarakat yang sedang melintas di kawasan operasi. "Selain penindakan, kami juga membagikan beberapa masker kepada masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA: Operasi Yustisi Belum Berhenti, Pelanggar Prokes di Sukabumi Terus Terjaring
Di lokasi berbeda, jajaran Polsek Baros turut mengkampanyekan protokol kesehatan berupa pembagaian hand sanitizer kepada sejumlah pengendara saat menggelar operasi yustisi di Jalan Garuda Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Sedikitnya 20 hand sanitizer diberikan kepada pengguna jalan yang sedang melintas di area operasi.
Kapolsek Baros Kompol Wahyudi menyampaikan bahwa pembagian hand sanitizer tersebut dilakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat agar lebih memperhatikan protokol kesehatan.
"Ini adalah langkah edukasi yang kami berikan kepada masyarakat, sehingga mereka paham dan sadar bahwa mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer sangat bagus untuk mencegah penyebaran," tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.