SUKABUMIUPDATE.com - Forkopimcam Kecamatan Cicurug melakukan operasi yustisi di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di depan Mapolsek Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/11/2020).
Kapolsek Cicurug Kompol Simin Wibowo mengatakan, dalam kegiatan ini para petugas yang melakukan operasi tersebut dengan mengingatkan warga untuk menerapkan protokol Covid-19 ketika beraktivitas.
"Masyarakat itu harus menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak kala beraktivitas," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Pengendara Terjaring Operasi Yustisi di Cicurug Sukabumi, Polisi: Sanksi Bukan untuk Menyiksa
Simin menuturkan, sasaran dalam operasi kali ini ialah warga atau pengendara yang tengah melintas. Hasilnya, masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ketika berkendara sebanyak 19 orang.
"Push up 12 orang, menyapu 3 orang, dan melafalkan Pancasila 4 orang. Kami juga membagikan masker sebanyak 300 helai," tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.