SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota terus melakukan operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat. Hal itu betujuan agar angka kasus Covid-19 di Sukabumi bisa semakin ditekan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, pada Selasa (17/11/2020) kemarin, sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota melakukan operasi yustisi tersebut. Termasuk Polsek yang berlokasi di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Sukabumi.
"Tentu ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan," kata Sumarni kepada sukabumiupdate.com.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Sumarni, sedikitnya 10 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Baros Kota Sukabumi berhasil ditindak petugas. Operasinya sendiri digelar di Jalan Garuda Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Para pelanggar protokol kesehatan itu menerima terguran keras dan sanksi sosial dari petugas berupa memunguti sampah di sekitar lokasi operasi.
Penindakan ini pun dilakukan agar memberi efek jera terhadap pelanggar demi meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Namun tak hanya menindak, petugas kepolisian juga membagikan masker kepada warga yang belum menggunakan.
BACA JUGA: Polisi Pastikan Pembahasan UMK 2021 Kabupaten Sukabumi Terapkan Prokes
Selain di Baros, operasi serupa juga digelar di Pasar Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Dalam operasi ini, sekitar 12 pelanggar berhasil dijaring petugas gabungan. Selanjutnya, para pelanggar itu mendapat sanksi, mulai dari teguran lisan hingga sanksi sosial dan sanksi administrasi disertai denda. Sama seperti di lokasi lainnya, dalam operasi yustisi ini pun petugas turut membagikan masker.
Kemudian lokasi lainnya yang menjadi titik pelaksanaan operasi yustisi pada hari Selasa itu digelar di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan KH Ahmad Sanusi Warudoyong, Kota Sukabumi.
Di titik ini petugas gabungan memberhentikan sejumlah pengendara yang akan memasuki Kota Sukabumi namun tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Alhasil mereka harus mendapatkan teguran keras dari petugas.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.