SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi turut mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ganora Zarina. Menurut Fahmi, almarhumah Ganora merupakan sosok perempuan hebat.
"Tentu kami atas nama Pemerintah Kota Sukabumi merasa kehilangan sosok perempuan hebat seperti almarhumah. Kami mengucapkan turut berbela sungkawa, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Fahmi, Jumat (13/11/2020).
Fahmi menuturkan, banyak kenangan yang ia lalui bersama almarhumah Ganora selama ia memimpin Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. "Kami juga sudah pasti tidak akan melupakan jasa beliau selama bertugas di Kota Sukabumi. Semoga beliau diterima di sisi Allah SWT," jelas Fahmi.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ganora Zarina meninggal dunia pada Jumat (13/11/2020). Kabar meninggalnya Ganora dibenarkan mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi yang saat ini menjabat sebagai Kasi Kamnegtibum Kejati Banten, Bobon Robiana.
BACA JUGA: Ganora Zarina Tutup Usia, Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi
"Ya tadi pagi jam 02:00 WIB di RS Dharmais Jakarta," singkat Bobon kepada sukabumiupdate.com.
Kabar wafatnya Ganora juga diketahui dari unggahan di akun media sosial Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Akun tersebut mengunggah sebuah poster dengan foto mendiang Ganora lengkap dengan ucapan bela sungkawa.
Berikut narasi lengkapnya.
Keluarga Besar Kejari Kota Sukabumi mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Hj. Ganora Zarina, SH., MH. (Asdatun Kejati Jabar) Semoga Almarhumah Husnul Khotimah diberikan tempat terbaik disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, keikhlasan dan kekuatan. Aamiin
Dalam catatan redaksi sukabumiupdate.com, Ganora Zarina pernah menjabat selama kurang lebih 2 tahun 8 bulan sebagai Kepala Kejari Kota Sukabumi. Setelah itu, ia menyongsong jabatan barunya sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Posisinya di Kota Sukabumi kemudian digantikan oleh Mustaming, yang sebelumnya menjabat Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Perpindahan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 tentang rotasi Pejabat Eselon III tertanggal 4 Mei 2020. Perpindahan jabatan secara simbolis dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.