SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Amar Amar Halim mengatakan, organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sukabumi tidak perlu ragu menggunakan produk Industri Kecil Menengah (IKM) logam dan Permesinan Teknologi Tepat Guna (TTG).
Pasalnya kata Aam, produk IKM logam dan TTG sudah memenuhi persyaratan berdasarkan hasil penelitian dari Universitas Indonesia (UI).
BACA JUGA: Produk IKM Kabupaten Sukabumi Didorong Ikut Pengadaan Barang dan Jasa
"Ini juga harus dicatat oleh temen-temen dari OPD, nanti kan perlu barang, gak usahlah dari luar. Kenapa kita tak gunakan barang (produk) kita. Yang jelas nanti speknya, sehingga temen-teman IKM bisa menyiapkan spek itu. Kami membina temen-teman (IKM) ini untuk (pasar) Indonesia bahkan luar negeri," kata Aam dalam kegiatan temu bisnis bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam dan Permesinan Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/10/2020) lalu.
Acara temu bisnis yang diselenggarakan Kemenperin itu membuka jalan agar sektor industri kecil menengah (IKM) bisa berperan serta sebagai penyedia dalam pengadaan barang/jasa. Melalui temu bisnis tersebut IKM bisa mengetahui syarat yang dibutuhkan untuk bermitra dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi maupun BUMN.
BACA JUGA: Strategi IKM di Sukabumi Bertahan saat Pandemi, DPESDM: Diversifikasi Produk
Sementara itu, dari data DPESDM menyebutkan, jumlah IKM yang bergerak dalam industri logam sebanyak 1.139 unit usaha. IKM logam itu tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah unit usaha logam yang ada mampu menyerap tenaga kerja hingga 2.698 orang dan sentra terbesar industri logam berada di Kecamatan Cisaat.
Adapun jenis aktivitas logam di Kabupaten Sukabumi terdiri dari industri penempaan logam (pandai besi), industri pengecoran logam, industri permesinan TTG, industri pengelasan logam dan industri logam lainnya.
"OPD jangan sungkan-sungkan apabila pengadaan barang jasa yang terkait (produk) logam atau perkakas pertanian, beli aja yang di Sukabumi hasil produksi (IKM) kita. Karena ini (produk IKM logam) sudah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian dari temen-temen UI," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.