SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengadakan lomba untuk masyarakat umum. Lomba bertajuk "Pembuatan Iklan Layanan Masyarakat" dengan tema "Ayo Datang ke TPS Tanggal 9 Desember 2020".
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan, hadiah jutaan rupiah dan hadiah menarik lainnya disiapkan untuk para pemenang lomba tersebut. Lomba sudah dibuka sejak awal November.
"Ketentuan teknis, silahkan buat video format Mp4 kualitas tinggi atau High Definition (HD). Resolusi 1.080 pixels untuk kamera jenis apapun. Durasinya 60 detik. Isinya tentang ajakan kepada masyarakat untuk mencoblos di TPS tanggal 9 Desember 2020 nanti," kata Ferry kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/11/2020).
BACA JUGA: Baru Kotak Suara Kardus, Kapan Logistik Pilkada 2020 Lainnya Dikirim ke Sukabumi?
Lanjut Ferry, syarat dan ketentuan umum di antaranya, usia minimal 17 tahun, masyarakat Kabupaten Sukabumi dibuktikan dengan foto copy KTP, serta konten video tidak boleh menggunakan tagline, hashtag dan simbol dari salah satu pasangan calon di Pilkada Sukabumi. "Selain ajakan kepada masyarakat untuk ke TPS, konten video juga harus berisi imbauan protokol kesehatan," jelasnya.
Kemudian, masih kata Ferry, konten tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan Undang-undang di Indonesia, seperti kesusilaan, moral, kekerasan, tidak mengandung unsur pornografi, serta SARA.
"Penggunaan musik atau backsound diutamakan yang menggunakan jingle Pilkada 2020, serta tidak melanggar hak cipta. Karya yang dilombakan juga harus karya asli peserta yang belum pernah diikutsertakan atau dipublikasikan untuk keperluan komersil," katanya lagi.
BACA JUGA: KPU Rilis Kekayaan Paslon Pilkada Sukabumi, Marwan dan Iman Paling Tajir
Yang tak kalah penting, kata Ferry, peserta wajib follow dan subscribe akun resmi media sosial KPU Kabupaten Sukabumi (Instagram, YouTube, Facebook).
"Pendaftaran dan penyerahan materi bisa langsung ke KPU Kabupaten Sukabumi sebelum tanggal 14 November 2020. Lebih lengkapnya bisa dicek di akun medsos resmi KPU Kabupaten Sukabumi," tandas Ferry.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.