SUKABUMIUPDATE.com - Bhabinkamtibmas Desa dan Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi Brigadir Sugiarto yang beberapa waktu lalu membantu memperbaiki rumah pasangan suami istri Dadang Jaka Umbara (39 tahun) dan Sri Mulyani (35 tahun) karena tinggal di kandang domba, mendapat penghargaan dari Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif.
"Brigadir Sugiarto ini telah membantu membangun rumah layak huni bagi warga masyarakat yang kurang mampu bernama Dadang. Di mana sebelumnya warga ini tinggal di kandang kambing (domba)," kata Lukman Syarif melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Selasa (3/11/2020).
Dijelaskan Aah, untuk membangun rumah pasangan suami istri tersebut Brigadir Sugiarto membelikan tanah dari uang pribadinya sebesar Rp 20 juta.
"Selain memberikan penghargaan, Kapolres Sukabumi juga tadi memberikan apresiasi kepada Brigadir Sugiarto dengan memberikan hadiah satu unit kendaraan roda dua," jelasnya.
Brigadir Sugiarto bersama pasutri Dadang Jaka Umbara (39 tahun) dan Sri Mulyani (35 tahun) asal Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi huni rumah baru hasil gotong royong. | Sumber Foto: Istimewa
BACA JUGA: Huni Rumah Baru, Pasutri Asal Jampang Tengah Sukabumi Sempat Tinggal di Kandang Domba
Masih kata Aah, Kapolres Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada salah satu anggota Satlantas Polres Sukabumi Aipda Deni Darmawan, karena berkat keberaniannya berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku kejahatan.
"Semua penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi anggota di lapangan yang telah membantu masyarakat," terangnya.
"Mudah-mudahan dengan pengharagaan dari Pak Kapolres ini bisa menjadi motivasi bagi anggota kepolisian lainnya dalam menjalankan tugas di lapangan," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.