SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Suami Istri (Pasutri) Dadang Jaka Umbara (39 tahun) dan Sri Mulyani (35 tahun) kini bisa bernafas lega. Sekian tahun hidup berpindah-pindah, bahkan sempat menghuni kandang domba, pasutri tersebut kini dapat menempati rumah barunya di Kampung Jelebud RT 04/02 Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Rumah yang dibangun hasil gotong royong tersebut akan dihuni Dadang dan Sri Mulyani bersama dua anaknya, Dedi Ardiansyah (5 tahun) dan Ade Lestari (1 tahun).
Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin melalui Bhabinkamtibmas Desa Jampang Tengah Brigadir Sugiarto menjelaskan, Dadang atau akrab disapa Edo dan Sri Mulyani merupakan warga pindahan dari Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah. Sebelumnya pasangan ini tinggal di rumah orang tua.
"Sehubungan ada permasalahan keluarga, Edo yang sehari-hari ngojek akhirnya memilih pergi dari rumah orang tuanya," jelas Sugiarto kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (31/10/2020).
BACA JUGA: Terkejut Dengan Aep, Warga Kota Sukabumi yang Tinggal di Sebelah Kandang Domba
Sejurus kemudian, lanjut Sugiarto, keluarga tersebut mendapat kontrakan di wilayah Desa Pasirangin, Kecamatan Jampang Tengah yang merupakan wilayah binaan Sugiarto.
"Selama di Pasirangin, mereka ngontrak per bulan Rp 350.000. Namun memasuki bulan kelima tidak mampu bayar, akhirnya cari kontrakan yang lebih murah. Keluarga tersebut pindah ke kontrakan baru dengan harga yang lebih murah dan hanya satu kamar, bayar per bulan Rp 150.000," lanjut Sugiarto.
"Namun di kontrakan baru itu pun hanya kuat dua bulan. Memasuki bulan ketiga, sudah tidak mampu bayar. Karena selepas tidak ngojek, Edo jadi buruh serabutan. Akhirnya keluarga itu pindah ke saung sawah yang jauh dari permukiman warga, sambil berkebun," imbuhnya.
Dari situlah semuanya bermula. Dua bulan keluarga Edo menghuni saung, ada warga yang mengetahui bahwa mereka tinggal di tempat yang kurang layak.
BACA JUGA: Tinggal di Sebelah Kandang Domba, Pria Tua di Gunungpuyuh Sukabumi Dikirim Kasur
"Ada warga yang mengetahui serta mengajak pindah keluarga itu ke Kampung Jelebud, namanya pak Apan. Dia menyuruh tinggal di rumahnya sekalian mengurus domba. Akan tetapi mungkin pemikiran Dadang alias Edo, kalau tinggal di rumah harus bayar, akhirnya dia tinggal di kandang domba," ungkap Sugiarto.
"Barulah ada warga yang melaporkan kondisi dia kepada kami. Saat mengecek lokasi memang benar kandang domba sudah dirapikan dan ditutup pakai kain," katanya lagi.
Satu hal yang membuat Sugiarto terenyuh, yaitu saat ia melihat salah satu anak Edo yang juga berusia sama dengan anaknya, tengah menggambar di dalam kandang domba.
"Pada hari pertama saya bantu materi saja, dan hari kedua berkoordinasi bersama pimpinan, Babinsa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, serta Pemdes Jampang Tengah. Akhirnya kami sepakat mendirikan rumah layak huni dengan swadaya untuk keluarga tersebut," bebernya.
Sri Mulyadi (kanan) menggendong anaknya saat masih menghuni kandang domba.
Keluarga Dadang alias Edo sebelumnya tak terdata dalam program pembangunan rutilahu lantaran merupakan warga yang baru pindahan. Selain itu, lanjut Sugiarto, salah satu kendala juga, keluarga ini tak memiliki lahan untuk dibangunkan rumah.
"Maka saya belikan lahan tak jauh dari kandang domba, biar nantinya sambil mengerus domba. Luasnya kurang lebih 40 meter persegi. Ada beberapa donatur juga yang ikut menyumbang hingga akhirnya bisa dibangun rumah layak huni 6x4 meter berkat gotong royong warga dan pemerintah setempat," pungkas Sugiarto.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.