SUKABUMIUPDATE.com - Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi fraksi atas raperda tentang APBD Tahun anggaran 2021 sempat di skor 10 menit. Aksi walk out dan Interupsipun bermunculan dari para wakil rakyat yang mempertanyakan ketidakhadiran Pjs Bupati Sukabumi pada paripurna ini.
Pantauan di lapangan Pjs Bupati Sukabumi R. Gani Muhammad memang tidak hadir dan diwakilkan Plt Sekda i Zaenul S. Inilah yang memicu anggota dewan dalam paripurna ini bergantian melakukan interupsi, mempertanyakan alasan ketidakhadiran Pjs Bupati bahkan anggota Dewan dari fraksi partai Golkar Agus Mulyadi memilih keluar dari forum tersebut.
"Iya tadi ada ada sejumlah anggota dewan yang memang hengkang (keluar/walk out). Secara mendadak Pjs Bupati memberi kabar tidak bisa hadir dan mewakilkannya kepada plt Sekda. Tadi sempat dilemparkan ke forum apakah rapat ini dilanjutkan atau tidak," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada awak media usai paripurna tersebut.
"Tadi kita coba bahas juga sesuai tata tertib. Disana hanya mengatur perihal mengenai tingkat kuorum atau kehadiran dari pada forum rapat paripurna. Sudah 50 persen dan dinyatakan kuorum, jadi tadi saya sempat meminta kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dari 8 fraksi, 6 fraksi menyatakan untuk melanjutkan rapat paripurna maka diputuskan rapat paripurna dilanjut," sambungnya.
Dijelaskan Yudha, ketidakhadiran Pjs Bupati sebenarnya tidak ada persoalan dari segi aturan dan tata tertib. Namun begitu Ia berharap kedepan tidak terjadi lagi hal yang demikian.
"Gak ada dalam aturan tata tertib rapat paripurna, hanya dari etika saja dari pemerintah daerah, Pjs Bupatipun sudah memberikan nota ke DPRD bahwa beliau memang betul betul tidak bisa hadir hari ini. Beliau dipanggil ke Jakarta oleh Kementrian Dalam Negeri, karena beliau ini biro hukum mungkin sangat dibutuhkan oleh kementrian dalam negeri," jelasnya.
BACA JUGA: APBD Kabupaten Sukabumi 2021: Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 3,6 Triliun
"Memang disposisi ini last minute jadi sangat mendadak. Tapi saya rasa tidak mengurangi dari apa yang kita lakukan dalam paripurna karena memang ini untuk kepentingan masyarakat," beber Yudha.
Masih kata Yudha, kalau rapat paripurna ditunda ia khawatir apa yang sudah diagendakan tidak berjalan secara baik. Sehingga rapat paripurna pandangan umum fraksi dilanjut dan sudah tersampaikan secara tertulis dan secara langsung.
"Kamipun juga tadi mengultimatum ke pemerintah daerah agar rapat lanjutan nanti tidak bisa di wakilkan, perihal menjawab daripada pandangan pangan umum fraksi, kecuali yang sifatnya urgent. Pjs kan tidak punya wakil bupati, berbicara pjs siapa yang mewakili jabatan tertinggi di birokrasi ya pastinya sekda, tapi pastinya harus ada surat dulu ke DPRD, agar kami dapat memahami sebetulnya kenapa sih sampai Pjs ini kok tidak hadir," tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.