SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi saat ini memiliki 321 hektar Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Pemkot pun berencana menambah luasan LP2B ini jadi 425 hektar, sebagai upaya nyata dari komitmen pemerintah dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan di Kota Sukabumi.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tim teknis Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) tingkat Kota Sukabumi di Gedung Pertemuan Kawasan Agrowisata Cikundul (KAC), Senin (26/10/2020).
BACA JUGA: Hidroponik jadi Solusi di Tengah Minimnya Lahan Pertanian di Kota Sukabumi
Rapat tim teknis LP2B ini dihadiri pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Andri Setiawan.
Rakor ini juga sekaligus penetapan LP2B mandiri dan launching program one region one off taker.
Program one region one off taker yakni petani yang lahannya diikutsertakan LP2B akan membuat perjanjian dengan pengusaha yang siap menampung seluruh hasil pertaniannya dalam jangka panjang. Harapanya, bisa mempertahankan lahan pertanian. "LP2B dan ruang terbuka hijau jadi perhatian khusus pemerintah," kata Fahmi.
Di mana pemkot berkomitmen menjaga dan menetapkan status LP2B dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan di Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Sayuran Organik di Sukabumi? Solusi Sampah dan Minimnya Lahan Tani Perkotaan
Menurut Fahmi, hal ini sejalan dengan misi kota yakni sasaran meningkatnya ketahanan pangan. Namun dalam perjalanan waktu tidak mudah, karena di kota terjadi urbanisasi pertambahan penduduk maka otomatis kebutuhan rumah bertambah yang berdampak pada lahan.
Fahmi menuturkan, pada 2045 Indonesia mencanangkan sebagai lumbung pangan dunia dan ada tiga kunci mencapainya. Pertama mempertahankan kondisi lahan pertanian yang ada sekarang jangan ada alih fungsi lahan.
Kedua dengan menambah luasan dengan pengadaan dan bisa juga mengajak warga berpotensi mencatatkan lahannya jadi LP2B. Ketiga dengan lahan tersedia ditingkatkan teknologi pangannya dalam produktivitas pertanian.
Saat ini lahan LP2B mencapai 321 hektare dan direncanakan penambahan jadi 425 hektar. Namun penambahan LP2B ini harus berdasarkan hasil kajian strategis dan kemampuan pemda.
Sementara itu, sekda Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan, perlunya peran serta warga dalam LP2B karena keterbatasan anggaran pemerintah. "Sementara pemda bisa memberikan keringanan dalam bentuk PBB, pupuk dan pemasaran serta pendampingan," jelasnya.