Catat Tanggalnya! Pendaftaran BLT UMKM Pindah ke Stadion Korpri Cisaat Sukabumi

Kamis 22 Oktober 2020, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk sementara waktu tak dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Cibolang Km 7. Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi

Sebab pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta itu akan dipindah ke Stadion Korpri, Komplek Gelanggang Pemuda, Kecamatan Cisaat. Untuk waktunya yaitu pada tanggal 26 Oktober sampai dengan 27 Oktober kemudian dilakukan kembali pada tanggal 2 November sampai dengan 3 November.

BACA JUGA: Warga Sukabumi Tak Perlu Berdesak-desakan, Waktu Pencairan BLT UMKM 90 Hari

Belum ada alasan lebih lanjut mengenai dipindahnya tempat pendaftaran dari kantor DPKUKM ke Stadion Korpri di tanggal tersebut. 

Yang pasti pemerintah menghimbau agar masyarakat yang akan mendaftarkan program BPUM itu harus mentaati protokol kesehatan serta menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Pengumuman layanan pendaftaran BPUM.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM yang nilai bantuannya Rp 2,4 Juta. 

BACA JUGA: Cegah Klaster Bantuan Covid-19, Pemkab Sukabumi dan BRI Bahas Prokes Penyaluran BPUM

Dengan demikian, bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi yang belum mengakses untuk segera mendaftar ke program yang namanya Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tersebut. Untuk program BPUM tahap II ini, waktu penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 13 November 2020 mendatang. 

Dalam Surat Edaran DPKUKM nomor: 9781/3348/UKM disebutkan persyaratan pengajuan program BPUM tahap II ini yaitu, pelaku usaha yang asetnya di bawah Rp 50 juta, pelaku usaha yang omzetnya di bawah Rp 300 juta, domisili pelaku usaha dan tempat usahanya adalah di wilayah Kabupaten Sukabumi, melampirkan fotocopy KTP, melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan.

Persyaratan selanjutnya pelaku usaha mikro belum yang pernah memperoleh akses kredit dari perbankan baik kredit program ataupun kredit komersil. Persyaratan lainnya mengisi profil usaha mikro, mengisi surat usulan dan nomor handphone harus dicantumkan lalu mengisi surat pernyataan tanggungjawab mutlak.

Adapun saat mendaftar di kantor DPKUKM, masyarakat cukup membawa persyaratan fotocopy KTP dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan saja. Lalu catatkan nomor handphone.

Ingat pesan ibu:Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)