SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mendatangi lokasi pengerjaan pembangunan salah satu minimarket di Kampung Simpang RT 03/08 Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"Tadi Pak Camat mengutus untuk mengecek pembangunan yang diperuntukkan Indomaret, karena pihak kecamatan tidak memegang arsip izin lingkungan," ucap Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap Tuba kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/10/2020).
Sebelum ke lokasi pembangunan, lanjut Tuba, pihaknya juga telah mendatangi Kantor Desa Cikangkung untuk menanyakan kelengkapan surat izin tersebut. Namun ternyata pihak desa pun tidak mengetahui ihwal pembangunan minimarket itu.
BACA JUGA: Buka Sampai Malam, Minimarket di Surade Sukabumi Ditegur Satgas Covid-19
"Tadinya siapa tahu ada arsip atau pernah menandatangani atau mengetahui adanya pembangunan Indomaret. Ternyata pihak desa pun tidak tahu menahu," ucap Tuba.
Dari informasi mandor dan pekerja di lokasi pembangunan, pengerjaan minimarket tersebut baru berjalan empat hari hingga sekarang. Pengerjaan pun baru sebatas pembuatan pondasi dan bor sumur.
"Kami masih menunggu penanggungjawabnya untuk memperlihatkan surat-surat, terutama izin lingkungan. Adapun pengerjaan tidak ditutup dan masih berjalan," pungkas Tuba.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.