SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Covid-19 Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi mendatangi sebuah minimarket yang berada di Bundaran Surade, Selasa (15/4/2020) petang.
Satgas kembali memperingatkan lantaran minimarket tersebut dianggap tak mematuhi edaran pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.
"Sudah dua kali diperingatkan. Padahal sesuai surat edaran dari pemerintah, pukul 18.00 WIB sudah harus tutup," ujar Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Surade, Solitaire E F Ram Mozes, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/4/2020).
BACA JUGA: Stasiun KA, Mall Hingga Kantor Pemda, 10 Poin Edaran Gubernur Jabar Soal Cegah Corona
Solitaire katakan, sebelumnya pada Senin malam minimerket itu sudah diperingatkan oleh Satol PP Kecamatan Surade, Koramil dan Polsek Surade, karena pukul 18.00 WIB, masih terlihat buka.
"Kedua kalinya, pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB, saya mendatangi minimarket tersebut karena masih buka dan ada aktivitas. Alasannya sedang melakukan audit, namun rolling door masih terbuka, makanya disuruh tutup saja," tegasnya.
Solitaire meminta untuk minimarket yang berada di Kecamatan Surade, agar mematuhi imbauan dari pemerintah.
"Kalau tidak, mungkin nanti ada sanksi yang tegas. Ini semua untuk kebaikan bersama dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona," pungkasnya.