SUKABUMIUPDATE.com - Mimpi seorang buruh serabutan bernama Adang Safei (33 tahun) untuk memiliki rumah yang layak untuk dihuni akhirnya menjadi kenyataan.
Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Adang di Kampung Cibarehong RT 02/04, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, kini dalam proses perbaikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Cerita Buruh Serabutan di Surade Sukabumi Sisihkan Uang untuk Perbaiki Rumah Reyotnya
Kades Jagamukti, Apay Suyatman mengatakan progres perbaiki rumah Adang sudah mencapai 85 persen. Rumah Adang yang awalnya semi permanen, berdinding bilik kini dibuat kokoh menjadi rumah permanen.
Apay mengatakan, selain rumah Adang Safei, ada dua rutilahu lagi yang sedang diperbaiki yakni di Kampung Jagamukti dan Kampung Cidadap. Perbaikan 2 rumah ini pun sudah mencapai 85 persen. "Ada 3 unit, yang sedang diperbaiki, secara keseluruhan sudah mencapai 85 persen," terangnya.
Sementara itu Kasi Sosbud Kecamatan Surade, Hendra Sopyan menjelaskan ada 47 unit rutilahu yang sedang diperbaiki di wilayah Kecamatan Surade.
BACA JUGA: Rumah Reyot Buruh Serabutan di Surade Sukabumi Masuk Program Rutilahu
Rinciannya Desa Jagamukti 3 unit, Desa Gunungsunggih 3 unit, Desa Citanglar 4 unit, Desa Cipeundey 3 unit, Desa Buniwangi 10 unit, Desa Pasiripis 4 unit, Desa Kademangan 3 unit, Desa Kadaleman 3 unit, Desa Sirnasari 3 unit, Desa Wanasari 4 unit, Kelurahan Surade 4 unit, serta Desa Sukatani 3 unit.
Anggaran perunitnya Rp 10 juta dan dalam pelaksanaannya dibantu swadaya masyarakat dan Pemdes masing masing. Menurut dia, perbaikan rutilahu itu harus rampung akhir November.
"Batas penyelesaiannya pada tanggal 30 November 2020," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.