SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan karena kasus masyarakat terpapar virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukabumi yang masih tinggi.
Hingga Senin (19/10/2020) satgas Kabupaten Sukabumi mengumumkan penambahan dua pasien baru, sehingga total kasus positif menjadi 381 orang.
BACA JUGA: Pengendara Terjaring Operasi Yustisi di Cicurug Sukabumi, Polisi: Sanksi Bukan untuk Menyiksa
"Operasi yustisi terus diperpanjang dan direncanakan akan berakhir sampai pertengahan Nopember 2020," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/10/2020).
Untuk pelaksanaan operasi yustisi saat ini akan difokuskan di tempat-tempat keramaian. Sedangkan sebelumnya, kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan khususnya menggunakan masker dilakukan di jalur-jalur nasional.
BACA JUGA: Operasi Yustisi di Surade Sukabumi, Sanksi Denda Sedang Disiapkan
Selain melaksanakan operasi yustisi, Satpol PP juga fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan di tengah pelaksanaan kampanye calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Dalam hal pengawasan protokol kesehatan pada masa kampanye, satpol PP berkerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Dalam operasi yustisi itu disosialisasikan mengenai 3 M. "Dalam setiap patroli rutin ataupun operasi yustisi selalu menekankan kepada masyarakat agar mentaati 3 M, Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak. Ya mudah-mudahan kita berharap dan selalu berdoa semoga virus corona ini segera hilang," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.