SUKABUMIUPDATE.com - Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha, mikro, dan kecil di Sukabumi menyebabkan terjadinya kerumunan di sejumlah titik. Salah satunya di kantor BRI Unit Ciracap, Kabupaten Sukabumi yang sempat ricuh rebutan nomor antrian.
"Awalnya dari pihak BRI tidak ada koordinasi, sehingga kami mengambil inisiatif untuk memantau dan sekaligus memberikan imbauan langsung ke lokasi pada Kamis (15/10/2020), bersama polisi, TNI, dan puskesmas, serta Satpol PP, " ucap Camat Ciracap Deden Sumpena kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/10/2020).
Deden menuturkan, pihaknya telah memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 hingga hari Senin tadi. Pemantauan itu pun akan dilakukan selama proses pencairan BPUM berlangsung di kantor BRI Unit Ciracap.
"Ya kalau terjadi apa-apa kan kami juga yang repot dalam penangananya," ucap Deden.
BACA JUGA: Kerumunan Penerima BLT UMKM (BPUM) di Sukabumi, Ini Kata Satgas Covid-19
Deden menyayangkan fenomena munculnya kerumunan di tengah Pandemi Covid-19. Pasalnya, sambung Deden, penyaluran BPUM tersebut memiliki durasi waktu yang cukup lama, yakni selama 90 hari. Hal itu berdasarkan informasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi.
"Makanya sekarang ada penjadwalan sehari 150 orang mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 17.00 WIB," terangnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Ciracap Suhenda menambahkan, tim kesehatan dari Puskesmas Ciracap menugaskan tiga orang untuk memantau, membantu, dan memberikan imbauan mengenai penerapam protokol kesehatan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
"Mengatur jangan terjadi kerumunan. Warga pun harus memakai masker dan mencuci tangan dengan memakai sabun," tegasnya menambahkan.
Catatan redaksi: Terjadi perubahan naskah dan judul pada pukul 23.52 WIB.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.